BANDUNG –– Potensi besar polisi wanita (polwan) masih banyak yang belum tergali dan masih butuh kesempatan untuk memberdayakan korps itu. Pasalnya, masyarakat membutuhkan peran polwan dalam berkehidupan sehari-hari.
Pakar hukum dan tata negara Universitas Parahyangan Asep Warlan mengatakan, polwan butuh ekspose ke publik, tidak hanya dalam pelayanan arus lalu lintas saja. Namun, juga bagaimana peran korps polwan menangkap pen jahat, menyidik kasus korupsi, serta beberapa tugas lainnya.
Foto:Rudi Mulya/ANTARA
Anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Kediri memberikan bantuan makanan ringan kepada anak-anak pengungsi Erupsi Gunung Kelud di Posko Pengungsian Pare, Kediri, Jawa Timur, Jumat (21/2)
Perlu ada kepercayaan lebih besar dari institusi Polri yang diberikan kepada polwan untuk tugas-tugas yang memungkinkan bisa memaksimalkan perannya," katanya, seperti dikutip Antara, akhir pekan.
Menurut Asep, fungsi penegakan hukum, fungsi perlindungan masyarakat, dan pelayanan masyarakat membutuhkan peran polwan. Kehadiran polwan, kata dia, tidak bisa hanya dipandang sebelah mata karena memiliki potensi besar dalam tugastugas ke polisian ke depan.
Asep menegaskan, jangan diartikan bahwa polwan itu sebagai sebuah sosok figur yang tidak layak, tidak kuat, tidak efektif untuk memerankan peran polisi. Justru pol wan adalah kekuatan dan potensi besar Polri dalam mengemban tugasnya sebagai pengayom masyarakat.
Asep juga menyatakan, dari sisi jumlah personel, Polri harus memberikan perekrutan lebih banyak untuk korps ter sebut. Selain polisi laki-laki, kata dia, kehadiran polwan juga efektif untuk meningkatkan rasio jumlah ang gota Polri yang saat ini masih belum ideal.
"Jumlah polwan saat ini belum cukup, harus terus di tambah dalam dan dilakukan perekrutan personel baru. Rasionya saya kira masih rendah," kata Asep.
Menurut dia, bukan berarti polwan harus berada di setiap tempat atau peristiwa yang melibatkan kepolisian. "Yakinlah bahwa peran polisi saat ini tidak hanya bisa dijalan kan, diperankan, dilakukan oleh laki-laki saja," katanya.
Di sisi lain, pakar hukum tata negara itu mengatakan, bahwa cara pandang yang hanya menilai dari penampilan fisik saja harus diubah. "Jadi, kesannya polwan hanya menjadi pelengkap, lebih semarak, dan lebih punya daya tarik. Tidak begitu harusnya," kata Asep
Padahal polwan, kata dia, juga memiliki kewajiban untuk melayani, melindung, dan menegakkan hukum di tengah masyarakat. Namun, idealnya tidak terjebak dalam pelayanan publik saja. ed: agus yulianto