BANDUNG –– Kepolisian Resor Kota Bandung melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus penjualan gadis di bawah umur yang dilakukan tersangka seorang germo di kawasan Saritem, Kota Bandung. "Kami masih mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya," kata Kepala Polrestabes Kombes Pol Mashudi, seperti dikutip Antara, pekan kemarin.
Dia menuturkan, kepolisian berhasil menangkap germo berinisial DS yang membeli seorang gadis berusia 14 tahun seharga Rp 300 ribu. Korban oleh DS di pekerjakan sebagai wanita pekerja seks komersial (PSK) di kawasan bekas lokalisasi Saritem.
Menurut Mashudi, ada korban lain gadis di bawah umur yang dijadikan PSK, karena di ketahui tersangka telah beberapa kali mempekerjakan wanita menjadi PSK. "Tersangka ini sudah beberapa kali menjajakan wanita," katanya.
Sebelumnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap DS yang mempekerjakan gadis di bawah umur. Pengakuan tersangka, gadis itu di bawa oleh seseorang yang datang ke Saritem, Kecamatan Andir.
Sebelumnya korban menuruti pelaku dibawa ke Saritem karena dijanjikan untuk mendapatkan pekerjaan. "Korban ini diming-imingi pekerjaan oleh orang yang sekarang sedang dalam buruan polisi," kata Mas hudi. ed: agus yulianto