Jumat 26 Sep 2014 18:30 WIB

Mbalelo, Bangunan Liar Kokoh Berdiri di KBU

Red:

BANDUNG-- Para pemilik bangunan liar di tanah negara pada kawasan Bandung Utara, Kabupaten Bandung Barat, mbalelo. Buktinya, pasca-penggusuran bangunan ‘setengah hati’ yang dilakukan sepekan lalu oleh Satpol PP Provinsi Jabar, mereka (pemilik bangunan liar,red) tetap melakukan aktivitasnya di lokasi tersebut.

Padahal, Satpol PP Pemprov Jabar memberikan waktu selama sepekan kepada pemilik bangunan liar di Desa Pagerwangi, kecamatan Lembang, kabupaten Bandung Barat, untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun, saat ini, be lum ada satupun bangunan yang rata dengan tanah.

Kepala Satpol PP Jabar Udjwalaprana Sigit mengatakan, para pemilik bangunan masih diberikan kesempatan. Karena, menurut dia, yang terpenting dari action yang dila ku kan sepekan lalu adalah sudah ada itikad baik dari mereka. "Kita masih melakukan pen dekatan secara manusiawi lah," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (25/9).

Seperti diberitakan sepekan lalu, ketika Satpol PP mencoba membongkar paksa bangunanbangunan liar tersebut, mereka (pemilik bangunan) membuat surat pernyataan yang menyebutkan akan merobohkan sen diri bangunannya. Namun, ber dasarkan pantauan Republika, puluhan bangunan masih ko koh berdiri diatas KBU.

Hanya rumah yang dibongkar secara 'simbolik' saja yang masih dalam pembongkaran. Sisanya, masih utuh. Bahkan, rumah makan yang sebelumnya sudah mulai membongkar kini beroperasi kembali. "Kan saya punya sertifikat tanah. Saya beli sama pak lu rah waktu itu sekitar Rp 150 juta. Ada juga yang ke camat," kata Nani (65 tahun), salah se orang pe milik rumah yang juga dija di kan sebagai warung saat dite mui Republika di Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Nani mengatakan, selama ini, dirinya rutin membayar pajak bumi dan bangunan. Begitu juga dengan rumah-rumah yang berdekatan dengan ru mah yang sudah sepuluh tahun ditempatinya itu.

Puluhan bangunan besar pun masih banyak yang belum terlihat tanda-tanda akan di bongkar. Termasuk salah satu villa, yaitu villa Roro. Belum lagi warung-warung kecil yang ada dipinggir jalan. Masih rapih berbaris di atas tanah milik Dinas Bina Marga Pemprov Jabar.

Sigit mengatakan, bahwa bangunan-bangunan yang besar, tidak mungkin dirobohkan dalam waktu satu minggu. Karena itu, dirinya memberikan kebijakan untuk memperpanjang toleransi terhadap pemilik bangunan liar tersebut. "Ya paling tidak satu bulan atau dua minggu," ujarnya.

Namun demikian, Sigit akan memanggil para pemilik bangunan liar tersebut untuk meminta segera dirobohkankan. Rencana pemanggilan tersebut, kata dia, akan dilakukan pekan depan.

Apabila proses-proses tersebut sudah dijalankan, ujar Sigit, tapi pemilik masih membandel, maka akan segera di bongkar. "Kemungkinan Senin pekan depan kami panggil," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan, hal itu harus dievaluasi terlebih dulu. Sikap tegas, kata dia, akan di lakukan hingga dirinya mendapatkan data secara menyeluruh.

"Jadi, saya baru mau evaluasi dari hasil kemarin. Namun, kita harus melakukan per baikan, sehingga pembenahan KBU dapat berjalan de ngan rencana," katanya saat di temui Republika di Gedung Sate, Bandung.

Dikatakan Deddy, ada dua masalah yang terjadi di wilayah KBU. Pertama bangunan yang berdiri di lahan negara, dan kedua bangunan yang ber diri di lahan milik pribadi, tapi izinnya tidak ada. "Yang di lahan Negara, pasti tidak punya IMB. Dan izin itu yang jadi prioritas," ujarnya.

Menurut wagub, kalau ba nguann itu berdiri di lahan pribadi, tapi tidak punya izin, maka pembangunannya akan di hentikan. "Jadi nggak bisa langsung dibongkar, Nanti bisa di tun tut. Makanya pengkajiannya harus menyeluruh," ujar dia.

Karena itu, Deddy juga meng ajak, pemkab dan pemkot terkait, ikut terlibat dalam penertiban bangunan liar di kawasan penyangga ibu kota Jabar tersebut. Karena, tidak menutup kemungkinan ada aparat yang bermain dalam masalah ini. "Nanti kalau ada aparat yang terlibat ketangkep bagai mana," ujarnya. rep:c80, ed: agus yulianto

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement