Sabtu 16 Aug 2014 14:00 WIB

Penguatan Ekspor dan Perlindungan Pasar Domestik

Red: operator

Sebagai negara berpenduduk terbesar di ASEAN, Indonesia akan dipandang sebagai pasar yang sangat besar bagi produk negara lain di kawasan ini. Terutama, setelah ASEAN Economic Community (MEA)

berlaku pada 2015 mendatang.

Produk-produk negara tetangga di ASEAN akan mudah masuk dengan kesepakatan perdagangan bebas antaranggota ASEAN. Dengan kondisi ini, diperlukan langkah antisipatif oleh pemerintah agar tidak hanya menjadi pasar bagi produk bangsa lain, melainkan juga harus menjadi produsen minimal bagi domestik.

Pengamat ekonomi Eko Listiyanto mengatakan bahwa strategi yang seharusnya dilakukan pemerintah, yakni penguatan ekspor dan perlindungan pasar dalam negeri. Pemerintah seharusnya menghapus monopoli dan kartelisasi perdagangan untuk memperkuat persaingan domestik. Dengan cara itu, perdagangan dalam negeri akan dinikmati pelaku usaha yang lebih banyak.