Aparat perlu mengenakan pasal berlapis kepada para pelaku.
JAKARTA -Investigasi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan kasus penculikan di sertai pelecehan seksual dan mutilasi terhadap sejumlah anak di Provinsi Riau merupakan kejahatan luar biasa terhadap anak. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait bahkan mengaku kaget ketika mewawancarai pelaku yang tidak menunjukkan penyesalan.
Saat menceritakan kronologi mutilasi yang dilakukan, Arist mengatakan, para pelaku menceritakan secara detail hingga bagaimana mereka menguliti korbannya.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah.`Ini kasus mutilasi yang sangat luar biasa dan teramat sadis terhadap anak,''katanya di Kantor Komnas PA, Jakarta, Jumat (22/8).
Arist menyarankan agar aparat mengenakan pasal berlapis kepada para pelaku yang sudah menghabisi korban dengan keji. `'Harus kena pasal pembunuhan berencana dengan hukuman mati,'' tegasnya.
Karena kasus ini, Arist mengatakan, ia kembali menegaskan bahwa Indonesia saat ini sedang darurat terhadap kejahatan anak. Kasus di Riau ini, menurutnya, harus segera ditindaklanjuti dengan memberikan hukuman tegas, agar dapat menurunkan kasus-kasus selanjutnya.
Investigasi lain yang ditemukan Komnas PA adalah fakta bahwa daging korban mutilasi dijual seharga Rp 30 ribu perkantung. Menurut Arist, para pelaku setelah mencabuli korban, kemudian dibunuh. Alat vital korban kemudian diambil oleh pelaku.
Setelah itu tubuh korban yang rata-rata berumur 10 tahun tersebut dimutilasi dan dagingnya dijual.
Pelaku menjual daging korban ke para penjual tuak di Riau. Saat menjualnya, daging sudah dimasukkan ke dalam kantung plastik. Kemudian saat dijual, pelaku mengatakan daging itu adalah daging sapi dan biawak.
Menurut Arist, para penjual tuak yang membeli daging-daging itu meng aku tak tahu jika daging yang dibelinya adalah daging manusia. `'Mereka mengaku membeli daging tapi tidak tahu itu daging manusia,'' katanya.
Belum lama ini, warga di Provinsi Riau digemparkan dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual disertai pembunuhan dengan cara mutilasi. Polisi pun telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kasus itu terungkap berawal dari maraknya laporan kasus kehilangan anak di wilayah hukum Kepolisian Resor Kabupaten Siak, Riau.
Aparat kemudian melakukan penyelidikan hingga menahan empat pelaku pelecehan seksual disertai mutilasi.Mereka adalah MD (20), S (26), DDS (19), DP (17) yang merupakan warga Perawang, Kabupaten Siak, Riau.
MD diduga sebagai otak pelaku pencabulan dan mutilasi. Psikolog dari Universitas Riau,Yanuar Arif, me nga takan, saat ia dan tim Polda Riau melakukan pengecekan psikologis MD, di simpulkan pelaku memutilasi korbannya karena terobsesi ayahnya yang seorang dukun dan juga mantan pembunuh.
Dari hasil pemeriksaan psikologi awal hingga akhir, tidak ditemukan tanda-tanda ada nya gangguan kelain an jiwa pada MD. Artinya, untuk rencana vonis gang guan kejiwaan pelaku MD telah gugur. `'Semua kejahatan itu dilaku kan secara berencana dan sadar tanpa gangguan kejiwaan,'' ujarnya. rep:c81/antara, ed: andi nur aminah