Republika/Prayogi
JAKARTA — Sejumlah perwakilan dan pegiat media sosial menggelar deklarasi Masyarakat Anti Hoax pada Ahad (8/12). Deklarasi ini bertujuan mengurangi konten tidak bermanfaat di dunia maya.
Deklarasi digelar di kawasan BCA Tower, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Selain di Jakarta, deklarasi juga digelar di lima kota lain, yakni Surabaya, Semarang, Wonosobo, Solo, dan Bandung.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, deklarasi bertujuan menyaring konten yang tidak sehat. "Kami ingin mendapatkan konten-konten yang lebih sehat di dunia maya. Tujuan akhirnya sebisa mungkin kita mengurangi dan menghilangkan informasi hoax di dunia maya," ujar Rudiantara di sela-sela acara.
Pihaknya mengharapkan deklarasi anti-hoax juga akan menghilangkan bentuk-bentuk kejahatan di dunia maya. Nantinya deklarasi akan dilanjutkan dengan sosialisasi anti-hoax di berbagai kota.
"Pemerintah concern (terhadap merebaknya hoax di berbagai media sosial). Pemerintah bukan tidak ingin dikritik. Kritik akan diterima oleh pemerintah. Tetapi, yang terutama adalah bagaimana Indonesia ini memiliki dunia maya yang lebih sehat," kata Menteri Rudiantara.
Menurut Rudiantara, pemblokiran merupakan langkah terakhir yang dilakukan pemerintah karena keberhasilan pemerintah bukan dilihat dari banyaknya situs yang telah diblokir. "Tetapi, bagaimana masyarakat diharapkan bisa menapis sendiri sebelum menyampaikan, mendistribusikan konten itu. Pemerintah bukan senang justru sedih, kenapa situs sedemikian sangat banyak," katanya.
Ketua Masyarakat Antihoax Septiaji Eko Nugroho mengatakan, banyak informasi hoax yang memicu terjadinya keributan sehingga dapat mengganggu keamanan nasional. Pihaknya melihat generasi milenial sangat rentan dengan bahaya informasi hoax.
"Sangat disayangkan jika Indonesia yang seharusnya bisa menikmati bonus demografi pada 2030 nanti harus diisi dengan orang-orang yang tidak cerdas dalam bermedia sosial," ujarnya.
Cendekiawan Muslim, Komaruddin Hidayat, dalam acara yang sama mengatakan bahwa hoax sangat berbahaya bagi masyarakat, ibarat narkoba dan pornografi.
Masyarakat harus sadar, apabila dibiarkan, yang hancur masyarakat itu sendiri. Hoax merupakan pembunuhan karakter yang ingin menjatuhkan dan memanipulasi dan dalam konteks agama sangat jelas sebagai fitnah.
"Hoax merupakan sikap mental yang menghilangkan sikap integritas dan fairness. Media massa, dunia pedidikan, dan orang tua harus bangkit harus menyadarkan hal ini," katanya.
Deklarasi secara serentak merupakan bagian dari program membersihkan media sosial dari informasi hoax, fitnah, ataupun yang bersifat hasutan. Sejumlah langkah tindak lanjut yang telah dilakukan antara lain merangkul tokoh masyarakat untuk menjadi duta anti-hoax, menandatangani piagam anti-hoax, membentuk relawan anti-hoax di daerah, serta bermitra dengan beberapa komunitas dan lembaga pemerintah. rep: Dian Erika Nugraheny/antara, ed: Hafidz Muftisany