Sabtu 11 May 2013 01:37 WIB
Tiket Mudik

Perburuan Tiket Mudik Sudah Dimulai

 Sejumlah pemudik yang menggunakan mobil pribadi menunggu kedatangan kapal roro di Pelabuhan Merak, banten, kamis (16/8).(Agung Supriyanto/Republika)
Sejumlah pemudik yang menggunakan mobil pribadi menunggu kedatangan kapal roro di Pelabuhan Merak, banten, kamis (16/8).(Agung Supriyanto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, Hari Raya Idul Fitri 1434 H baru tiba awal pekan kedua bulan Agustus. Namun, tiga bulan menjelang Lebaran, perburuan tiket mudik sudah terjadi. Juru Bicara PT KAI Daerah Operasi I Sukendar Mulya menyatakan penjualan tiket penumpang untuk masa mudik Lebaran 2013 sampai Jumat (10/5) siang telah berada di kisaran 95 persen. Dia pun memperkirakan bahwa Sabtu (11/5) sudah tidak ada lagi penjualan tiket mudik.

“Ini untuk tiket reguler, saya perkirakn sore ini juga habis 100 persen,” kata Sukendar kepada Republika, Jumat (10/5). Sukendar menjelaskan pemesanan tiket penumpang untuk masa mudik Lebaran 2013 telah dibuka sejak H-90. Tiket dapat dipesan melalui contact center, minimarket, seperti Alfamart dan Indomart, situs online PT KAI, serta Kantor Pos. Akan tetapi, tidak semua tiket penumpang telah ludes. 

Sukendar mencontohkan tiket penumpang Arga Dwipangga relasi Gambir-Solo hingga kemarin masih tersisa. Adapun tiket Argo Sindoro relasi Pasar Senen-Yogyakarta telah laku 98 persen. Terkait tambahan rangkaian kereta untuk mengakomodasi lonjakan penumpang, Sukendar menyebutkan penambahan belum diputuskan oleh PT KAI. 

Meskipun demikian, Sukendar tak menampik adanya kemungkinan penambahan rangkaian kereta. Pada tahun lalu saja, ada tambahan 11 rangkaian dari berbagai stasiun di Jakarta.

Mengenai tiket pesawat udara, maskapai penerbangan pun sudah menjual tiket dengan harga mendekati tarif batas atas untuk kelas ekonomi. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang Ervan menilai wajar keputusan penjualan tiket mendekati tarif batas atas tersebut. Dari satu tahun kalendar, penerapan tarif batas tidak sampai 40 persen.  “Untuk pesawat, biasanya (menerapkan tarif batas atas) pada H-5 sampai H+5 atau long weekend,” kata Bambang.

Meskipun demikian, Bambang melanjutkan, Kemenhub melarang maskapai menerapkan tarif angkutan melebihi batas atas. Ketentuan itu telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2010 tentang Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam Pasal 5 Ayat 2 beleid itu disebutkan tarif batas atas terdiri atas tiga kategori, yakni pelayanan dengan standar maksimum (full services), pelayanan dengan standar menengah (medium services), dan pelayanan dengan standar minimum. Untuk full services, penerapan tarif 100 persen dari tarif maksimum, medium services 90 persen dari tarif termahal, dan 85 persen dari tarif maksimum untuk penerbangan dengan standar pelayanan minimum. “Ini semua berlaku untuk kelas ekonomi. Tidak ada batas bawah untuk penerbangan,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan harga tiket pesawat memang berbeda dengan moda transportasi lainnya, seperti kereta api dan bus. Dua moda transportasi darat itu memiliki besaran tarif tetap. Khusus untuk bus, tarif kelas ekonomi antarkota antarprovinsi ditetapkan oleh Ditjen Perhubungan Darat. Sedangkan, untuk antarkota dalam provinsi dan angkutan kota ditetapkan oleh gubernur dan wali kota/bupati setempat.

Asosiasi Perusahaan Penjualan Tiket (Astindo) menyatakan sampai kemarin belum ada lonjakan permintaan tiket pesawat untuk musim mudik Lebaran 2013. Ketua Bidang Penjualan Tiket Astindo Pauline Suharno mengatakan, permintaan tiket pesawat untuk saat ini masih relatif normal. “Untuk penerbangan domestik, masih belum penuh-penuh banget,” ujar Pauline.

Pauline menambahkan tingkat keterisian (load factor) pesawat saat ini rata-rata berada di kisaran 60 persen. Berdasarkan pengalaman musim mudik Lebaran 2012, lonjakan permintaan tiket pesawat baru terjadi mendekati Hari Raya Idul Fitri. Hal tersebut tak lepas dari banyaknya konsumen yang belum memastikan akan mudik atau berlibur untuk mengisi liburan Lebaran. “Saat itu, load factor 100 persen. Orang Indonesia biasanya last minute,” kata Pauline. 

Menurutnya, mendekati musim mudik Lebaran, biasanya maskapai menerapkan batas atas untuk harga tiket. Hal itu merupakan sesuatu yang wajar, mengingat musim mudik Lebaran merupakan peak season. Pada tahun ini lonjakan jumlah permintaan tiket diperkirakan terjadi Juni sampai Juli mendatang. n muhammad iqbal ed: eh ismail

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement