REPUBLIKA.CO.ID, Berbeda dari hari biasa, ruas Jalan Raya Bekasi Barat, Jakarta Timur, itu tampak lancar. Pinggir jalan tampak bersih dari parkiran motor yang biasanya selalu memadati. Tentu saja pemandangan tersebut membuat semua pengendara senang karena tidak lagi dirundung macet di titik tersebut.
Namun, berbeda halnya dengan seorang pria tua yang mengenakan seragam warna biru langit itu. Ia tampak murung memandangi lalu lalang kendaraan yang tampak hilir mudik di depannya. Tatapannya kosong seakan berharap ada motor yang mau singgah ke tempatnya. Orang-orang menyebutnya Pak Gundul. Walau ia masih mempunyai rambut yang menyembul dari topi petugas parkirnya, ia enggan menyebutkan nama aslinya.
“Panggil saya Pak Gundul saja, Dik,” kata pria tua yang mengaku tinggal di belakang LP Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur itu. Setelah berbincang-bincang dengan Republika, Senin (17/6) siang, akhirnya tukang parkir itu mau berkisah tentang peraturan baru yang dikeluarkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta soal pembersihan area parkir. Tentu yang paling terasa efeknya adalah tukang parkir sendiri. “Kalau bisa menangis, saya menangis, Dek. Banyak sekali tukang parkir di sini yang telantar karena sudah tidak dibolehkan lagi parkir,” kisahnya.
Terhitung mulai Senin, Dinas Perhubungan resmi melarang parkir on street alias parkir kendaraan di badan jalan sepanjang kawasan Jatinegara. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, lokasi yang dulunya menjadi tempat parkir badan jalan akan menjadi tempat larangan parkir. Larangan parkir badan jalan tersebut mulai berlaku sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Dengan demikian, pengunjung hanya boleh parkir di badan jalan setelah pukul 20.00 WIB ketika lalu lintas kendaraan sudah relatif sepi.
Selanjutnya, pemilik kendaraan yang biasa parkir di badan jalan pada siang hari, akan diarahkan ke gedung parkir di sekitar lokasi. Seperti, di gedung parkir Pusat Grosir Jatinegara (PGJ), lahan parkir Stasiun KA Jatinegara, gedung parkir Pasar Batu Aji dan Permata, lahan parkir eks Pasar Rawabening, dan gedung parkir pasar. “Ini merupakan upaya mengurai kemacetan lalu lintas di Kawasan Jatinegara. Laju kendaraan bisa berjalan lancar tanpa terhambat kendaraan yang parkir di jalan,” kata Pristono.
Lalu lintas di Jatinegara memang lancar, namun itu merupakan musibah bagi Pak Gundul yang sudah menjalani profesi tukang parkir lebih dari 30 tahun itu. Kini, ia tak tahu nasibnya bakal seperti apa. Dua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah tentu membutuhkan dana yang tak sedikit. Anaknya yang tertua sudah bisa bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sedangkan anak kedua masih di SMP, dan yang bungsu masih SD.
Pria tua tersebut berencana akan mencoba pindah profesi mencari kerja di tempat lain. Ia mengatakan, daripada suntuk tak tahu apa yang akan diperbuat, lebih baik ia duduk di pelataran taman tempat ia biasa menjadi tukang parkir. “Saya jadi tukang parkir dari masih muda sampai peot begini, Dek. Tiap hari saya jalan kaki pulang pergi dari rumah ke sini untuk kerja parkir,” katanya.
Menurut Pak Gundul, ketika masa-masa kecemerlangannya menjadi tukang parkir, ia bisa membawa pulang uang dari Rp 40-70 ribu per hari. Uang tersebut baginya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya sekolah kedua putra putrinya. Sekarang, ia hanya bisa gigit jari sambil menunggu jika ada pekerjaan.
Beda halnya dengan Yanto, pria muda yang berprofesi sebagai tukang ojek. Walau tak semalang nasib Pak Gundul, tukang ojek di Pasar Jatinegara kehilangan pangkalan tempat mereka mangkal. Akhirnya, mereka memilih untuk masuk ke area halaman pertokoan. “Baguslah, jalan, kan memang tempat kendaraan lewat,” komentar Yanto ketika ditanya tanggapannya soal pembersihan lahan parkir oleh Dinas Perhubungan. “Tapi, repot juga Mas, gak ada yang tahu kalau tempat ojek pindah ke sini,” celetuk temannya menimpali.
Langkah yang diambil oleh Dinas Perhubungan sudah tampak berhasil mengurangi kemacetan yang biasanya menyesak para pengendara. Kini area tersebut sudah lancar dan terkendali. Namun, tentu saja setiap kebijakan mempunyai beberapa konsekuensi yang seyogyanya juga diperhatikan. Semoga saja ada perhatian dalam bentuk lapangan pekerjaan baru bagi orang-orang kecil seperti Pak Gundul. n Cr01/c01 ed: rahmad budi harto
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.