REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Telah diumumkannya upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2014 untuk Provinsi Banten membuat serikat pekerja di wilayah Tangerang kembali berunjuk rasa menuntut dilakukannya revisi serta upah yang lebih layak. Kepolisian mengantisipasi aksi buruh dengan melakukan penjagaan terhadap pintu keluar masuk tol Jakarta-Merak di daerah Bitung, Kabupaten Tangerang.
Sejumlah aparat dari Polres Kota Tangerang dan Polres Kabupaten Tangerang dibantu petugas keamanan lainnya telah bersiaga dengan sejumlah peralatan dan mobil di pintu masuk dan keluar tol Bitung maupun Balaraja. Dengan adanya penjagaan polisi ini, kemacetan yang kerap terjadi di pintu masuk dan keluar tol Bitung pun dapat diurai karena polisi melarang angkutan umum maupun bus untuk parkir mencari penumpang.
Rabu (20/11) pekan lalu, ketika UMK Kabupaten Tangerang diputuskan oleh dewan pengupahan kabupaten sebesar Rp 2,442 juta, para buruh yang tak puas melakukan pemblokiran terhadap Jalan Raya Serang dekat kawasan ibu kota pemerintahan di Tigaraksa. Buruh menuntut UMK Rp 2,6 juta sebagai harga mati setelah sebelumnya menurunkan target upah minimum Rp 3,7 juta per bulan.
Koordinator Aliansi Buruh Tangerang Raya (ALTAR) Koswara menuturkan, massa aksi akan berkumpul di Lapangan Sepak Bola Pertamina Bitung untuk wilayah Timur dan sekitar Tol Balaraja di wilayah Barat. Kemudian, bersama massa dari berbagai aliansi perusahaan akan bergerak menuju kantor Bupati Tangerang dan Kantor Dinas Tenaga Kerja di Tigaraksa. ''Akan ada konvoi massa buruh dari Bitung menuju kantor Bupati Tangerang dengan melakukan kumpul di Bitung terlebih dahulu,'' ujar Koswara, Senin (25/11).
Selain di Tigaraksa, massa buruh juga akan menyasar pusat pemerintahan Kota Tangerang. Target yang akan dicapai, yakni meminta kepada wali kota dan bupati untuk mengeluarkan kebijakan dengan revisi UMK yang telah ditetapkan sebelumnya. Senin (25/11) siang, ribuan buruh telah mengepung Balai Kota Tangerang. Mereka menuntut Plh Wali Kota Tangerang Mohamad Rakhmansyah untuk bertanggung jawab atas rekomendasi UMK Rp 2,444 juta kepada Gubernur Banten yang dinilai buruh tanpa sepengetahuan mereka.
Ribuan buruh memblokir Jalan Satria Sudirman menuju akses balai kota, sehingga menyebabkan kemacetan. Aksi ribuan buruh tersebut membuat sejumlah kondisi jalan padat merayap. Para polisi bersiaga di beberapa titik jalan. Polisi melakukan penjagaan di depan Puspemkot Tangerang. Empat mobil komando, satu mobil meriam air, dan ambulans terparkir di depan Kompleks Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
“Kami meminta kepada polisi untuk bisa menghadirkan Plh Wali Kota Tangerang Bapak Rakhmansyah ke hadapan kami satu jam dari sekarang,” kata Koordinator aksi buruh, Sasmita. Plh wali kota diminta mengubah besaran UMK atau buruh akan terus mengepung balai kota.
Kapolres Metropolitan Tangerang Kota Kombes Riad mengatakan, anak buahnya sudah melakukan antisipasi demonstrasi buruh tersebut. ''Sudah kita siagakan 300 personel dan beberapa petugas di titik–titik simpul kemacetan,'' tuturnya.
Pegawai yang akan masuk ke dalam Kantor Pemerintahan Kota Tangerang diberi jalan alternatif guna menghindari kerumunan massa buruh. Pegawai pun meminta kepada seluruh massa buruh untuk tertib dalam menjalankan aksinya. ''Kita berharap agar aksi buruh tidak menganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Kalau ada aksi buruh, ada jalur lainnya sebab pintu utama ditutup,'' kata Dimas, pegawai Pemerintah Kota Tangerang yang sudah terbiasa menggunakan pintu masuk lain bila ada aksi unjuk rasa.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menetapkan UMK 2014 untuk tujuh daerah, kecuali Kabupaten Serang yang belum mengusulkan, pada Ahad (24/11). Penetapan ini hanyalah menegaskan penetapan yang dilakukan tiap-tiap kepala daerah yang telah menerima keputusan dewan pengupahan setempat.
Untuk wilayah Banten yang termasuk bagian Jabodetabek, ditetapkan UMK Kota Tangerang Selatan Rp 2.442.000, Kabupaten Tangerang Rp 2.442.000, dan Kota Tangerang Rp 2.444.301. Dengan penetapan ini, di wilayah Jabodetabek UMK terbesar masih dipegang oleh wilayah Kabupaten Bekasi dengan angka Rp 2.447.445 atau naik 22,25 persen dari UMK 2013. n c12/antara ed: rahmad budi harto
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.