REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ini peringatan bagi prajurit TNI yang mendukung salah satu partai politik (parpol) atau calon presiden (capres). Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro Mayjen TNI Sunindyo mengingatkan jajarannya dapat menjaga netralitas pada Pemilu 2014 mendatang. Apabila melanggar, salah satu sanksinya adalah pemecatan.
Meski sejumlah calon presiden (capres) yang akan maju berangkat dari kalangan militer, anggota Kodam IV/Diponegoro harus mengedepankan sikap yang tak memihak salah satupun capres. "TNI AD harus netral, tidak boleh main-main soal ini," ujar Sunindyo, di Makodam IV/Diponegoro, Semarang, Sabtu (15/2).
TNI AD, ujar Sunindyo, sudah mendapatkan penilaian netral pada pilpres 2004, demikian halnya pada pelaksanaan pilpres 2009. Karena itu pada pilpres 2014 juga harus netral. "Siapapun capresnya, netralitas jangan terpengaruh," kata dia. Di era demokrasi sekarang ini, rakyat sudah semakin pintar dan pemilu juga sudah semakin transparan.
Karena itu, Sunindyo yakin anggotanya tidak akan terpengaruh. Terkait netralitas ini, lanjut Sunindyo, di kalangan TNI AD sudah ada standar operasional dan prosedur (SOP). TNI AD juga telah mengeluarkan buku pedoman bagi anggotanya, termasuk imbauan-imbauan serta upaya-upaya yang secara jelas menghendaki agar TNI AD anggota Kodam IV/Diponegoro untuk senantiasa menjaga netralitas dalam pilpres.
"Kalau masih ada yang melanggar, nanti KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) yang memecat. Ini supaya memberi jaminan kepada rakyat bahwa TNI AD tidak main-main soal netralitas ini," ujar dia.
Hal senada disampaikan Kapolres Semarang AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan melalui Kapolsek Bawen AKP Mulyadi saat menggelar pembinaan rohani bagi anggotanya dalam tugas pengamanan Pemilu 2014. Menurut Mulyadi, kepolisian jauh-jauh hari juga telah diinstruksikan untuk tidak terlibat dalam politik praktis untuk memihak siapapun peserta pemilu.
Setiap pelanggaran netralitas, ujar dia, tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang sudah ada. "Tindakan tegas pasti akan dikenakan jika diketahui ada anggota kepolisian yang tak netral," kata Mulyadi.n bowo pribadi ed: m ikhsan shiddieqy