JAKARTA -- Kepolisian terus menyelidiki kasus penyerangan di kediaman Julius Felicianus, Kompleks Perumahan STIE YKPN, Sleman, Yogyakarta. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Agus Riyanto mengatakan, polisi telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial K. ''Selain itu ada dua tersangka yang teridentifikasi, keduanya bertetangga dekat,'' ujar Agus, Rabu (11/6).
Agus mengatakan, selain melakukan pengejaran terhadap pihak yang teridentifikasi, penyidik juga memeriksa 21 saksi. Sejumlah saksi itu dari dua kejadian penyerangan di rumah Julius pada pukul 20.30 WIB dan 21.15 WIB. Menurutnya, saksi tersebut dari masyarakat sekitar juga dari tempat lain di TKP. Julius sendiri belum dapat dimintai keterangan, karena masih dirawat.
Menurut Agus, kejadian pertama pada Kamis (29/6) pukul 20.30 WIB, sebanyak delapan orang melakukan penyerangan. Kejadian kedua sekitar pukul 21.15 WIB dengan 15 orang yang melakukan penyerangan. ''Nanti akan dilihat posisi dan peran masing-masing orang. Kita akan lihat perkembangan penyidikan, yang jelas ada dua nama yang teridentifikasi,'' katanya.
Agus mengatakan, polisi belum bisa memastikan oknum yang melakukan perusakan. Dugaan kuat ialah warga yang tidak suka dengan aktivitas.rep:wahyu syahputra ed:andi nur aminah