Selasa 12 Aug 2014 14:00 WIB

Puluhan Warga Ditangkap di Jayapura

Red:

JAYAPURA -- Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Papua, menangkap 21 warga Kampung Warombaim, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Ahad (10/8). Penangkapan tersebut terkait dugaan keterlibatan dalam kelompok Tentara Pembebasan Nasional/Operasi Papua Merdeka (TPN/OPM).

Kapolres Jayapura AKBP Sondang Siagian mengiyakan terjadinya penangkapan tersebut. Kendati demikian, ia belum memerinci kejadian tersebut. Sementara, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan belum menerima laporan terkait permasalahan tersebut. "Saya belum terima laporan," katanya.

Informasi yang dihimpun Antara, sebanyak 21 orang warga itu ditangkap pada Ahad (10/8) sore sekitar pukul 15.30 WIT, di Kampung Warombaim, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura. Warga yang ditangkap tersebut terdiri dari 16 orang laki-laki dewasa, 4 perempuan dewasa, dan 1 anak laki-laku berusia sembilan tahun.

Upaya pengamanan warga itu bermula dari penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap mobil yang digunakan Kapolsek Nimbokrang saat melintas di Kampung Warombaim. Kapolsek tersebut langsung meminta bantuan kepada anggota polisi yang BKO di Polsek Nimbokrang, kemudian dilakukan pengejaran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Bertepatan dengan pengejaran tersebut, diduga TPN/OPM tengah melaksanakan pelantikan pimpinan yang baru di Kam Brap. Indikasinya, terdapat sejumlah barang bukti berupa sangkur lima bilah, panah dan busur panah dua buah, pakaian seragam dinas lapangan kemiliteran sebanyak 30 setel, dan tongkat komando. Barang bukti dan 21 orang yang diduga anggota kelompok TPN/OPM sejauh ini ditahan di Mapolres Jayapura.

Jurnalis Prancis

Sementara itu, petugas Imigrasi Jayapura masih memeriksa kedua wartawan asal Prancis yang ditangkap di Wamena pada Rabu (6/8). Kedua wartawan tersebut dituding melakukan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Imigrasi Jayapura, Garda Tampubolon, kepada Antara, mengatakan, anak buahnya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua wartawan dari Arte TV Prancis, yakni Thomas Charles Danbois dan Valentine Bourrat.

Danbois dan Bourrat ditangkap polisi karena diduga melakukan kegiatan jurnalis dengan meliput kegiatan kelompok bersenjata yang ada di Jayapura dan Wamena. "Keduanya diperiksa secara bergantian oleh petugas imigrasi," kata Tampubolon, kemarin. Sejak beberapa tahun lalu, wartawan asing kerap dihalang-halangi meliput di daerah Papua dan Papua Barat.

Menurutnya, pihak Kedutaan Prancis sudah menelepon dirinya untuk meminta izin berbicara dengan kedua warganya. Gardu mengatakan, pihaknya belum memastikan apakah keduanya hanya dikenakan sanksi administrasi keimigrasian atau pidana. antara ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement