REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Joko Widodo mencanangkan perang terhadap narkotika dan bahan-bahan berbahaya (narkoba). Pernyataan itu disampaikan presiden saat acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Istana Negara, Jumat (26/6).
Presiden meminta semua pihak bekerja serius dalam memerangi narkoba. Siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram tersebut, kata Presiden, harus ditindak tegas. Terlebih apabila ada aparat pemerintah yang menjadi bekingbandar narkoba.
Presiden menyebut narkoba memiliki daya rusak yang sangat serius. Tak hanya merusak fisik penggunanya, lebih jauh narkoba juga bisa berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
Pernyataan perang terhadap narkoba oleh Presiden Jokowi me legakan kita semua. Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan pelaksanaan hukuman mati.
Hingga saat ini narkoba masih menjadi ancaman serius bangsa ini. Kini tak kurang dari 4,1 juta penduduk Indonesia jadi pengguna narkoba. Mereka terdiri dari anak-anak hingga lansia. Dari pengangguran, artis, politisi, pejabat, polisi, tentara, hingga pengusaha.
Setiap harinya, ada 40 sampai 50 orang pecandu narkoba yang meninggal. Kerugian material yang ditimbulkan narkoba diperkirakan mencapai Rp 63 triliun per tahun yang mencakup belanja narkoba, barang yang dicuri untuk membeli narkoba, biaya pengobatan dan biaya rehabilitasi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mencanangkan Indo - nesia bebas narkoba tahun 2015. Namun, hingga kini target itu masih hanya sebatas mimpi. Kepala BNN Anang menyayangkan masyarakat yang masih menganggap biasa persoalan yang terkait dengan peredaran dan penggunaan narkoba. Padahal, dia berkali-kali mengingatkan Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkoba.
Perlu upaya bersama agar Indonesia bisa keluar dari kondisi darurat narkoba. Aparat penegak hukum tidak bisa lagi main-main untuk memberantas kejahatan narkoba.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa aparat penegak hukum ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Beberapa kali aparat polisi terungkap terlibat dalam peredaran barang terlarang itu.
Inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa kejahatan narkoba sulit diungkap.
Sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) justru menjadi sarang bagi bandar narkoba untuk menjalankan aksinya. Hukuman penjara bagi pengedar bukan membuat mereka kapok. Para bandar bisa dengan tenang hidup dalam penjara dan menjalankan bisnis narkobanya, dengan menyuap petugas-petugas lapas yang korup.
Karena itu perang terhadap narkoba selayaknya tak hanya ditu- jukan kepada para pengedar dan bandar narkoba. Perang juga harus dilakukan terhadap aparat yang terlibat dalam kejahatan itu. Jangan ada lagi polisi-polisi yang menjadi bekingbandar narkoba. Jangan ada lagi lapas-lapas yang menjadi tempat aman bagi pengedar dan bandar narkoba.
Pernyataan perang terhadap narkoba dari Presiden Jokowi menjadi amunisi baru bagi upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Masalah narkoba ini terlalu kompleks untuk ditangani BNN semata. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan dukungan dari segenap kalangan, maka Indonesia bebas narkoba bukan lagi sekadar mimpi.