Selasa 05 Apr 2016 13:00 WIB

Desakralisasi Ujian Nasional

Red:

Ujian nasional (UN) sudah dimulai lagi untuk tingkat menengah atas dan nantinya akan berlanjut ke tingkat pertama serta tingkat dasar. UN hendaknya disikapi secara wajar, jangan terlalu berlebihan, reaktif, apalagi menjadi beban.

Sebagaimana evaluasi dalam pembelajaran biasa, apakah tujuan sudah tercapai. Itulah ujian yang disikapi dengan penuh tanggung jawab. UN telah satu dekade diberlakukan untuk menentukan kelulusan siswa dan menjadi standar pokok melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.

Tahun ini, kesakralan UN agak sedikit berkurang karena tak lagi menjadi penentu kelulusan peserta didik. Pengalaman yang lalu telah membuktikan, posisi keberhasilan dan masa depan siswa ditentukan hanya berdasarkan nilai UN. Bahkan, keberadaannya cenderung disakralkan.

Kegiatan belajar-mengajar di sekolah pun mengandalkan konsep yang sekadar mengajar siswa untuk terampil mengerjakan soal dengan cepat daripada memahami mata pelajaran secara mendalam. Pembelajaran cenderung mengejar angka dan mengenyampingkan pemahaman ilmu yang bermanfaat. Meskipun UN bukan penentu kelulusan, hendaknya disikapi sewajarnya dengan penuh tanggung jawab tanpa kehilangan makna esensinya.

Kelulusan peserta didik berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah. Sesuai Pasal 2 Permen ini, dijelaskan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan atau sekolah setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan lulus ujian sekolah, madrasah, atau pendidikan kesetaraan, bukan sekadar lulus UN.

Peserta didik akan dinyatakan lulus apabila menyelesaikan seluruh program pembelajaran, berarti ada gunanya peserta didik belajar giat pada setiap ada ulangan harian dan ujian kenaikan kelas. Prestasi belajar peserta didik selama di satuan pendidik ada manfaatnya, tidak seperti dulu ketika nilai hasil UN menjadi parameter untuk mengukur keberhasilan belajar peserta didik pada setiap akhir tingkatan pendidikan.

Sebagai syarat kelulusan berikutnya adalah memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Persyaratan ini hendaknya mampu mencerminkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Belajarlah agar beradab itu perlu ditekankan.

Adab adalah tujuan utama dari proses pendidikan, sebagaimana tujuan pendidikan nasional yang menciptakan manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Beradab kepada Tuhan yang telah menciptakannya, kepada orang tua yang memperantarai lahirnya, dan para guru yang telah mendidiknya.

Seharusnya, satuan pendidikan tidak akan meluluskan peserta didik yang tidak beradab. Peserta didik yang tidak menghormati guru, berani pada orang tua, seharusnya tidak diluluskan.

Sekarang, peserta didik seharusnya tidak beranggapan hasil UN lebih penting dari semangat untuk menjadi pembelajar sejati. Memang, UN harus disikapi dengan penuh tanggung jawab, tapi bukan segalanya.

Kewajiban utama manusia adalah mencari ilmu seumur hidup. UN merupakan ujian akhir tahunan. Sebagai pencari ilmu, dalam menghadapi UN tidak perlu melakukan kecurangan dan kejahatan lainnya.

Kejujuran dari semua stakeholder juga diuji dalam UN. Peserta didik secara wajar mengerjakannya tanpa ada pengaruh pihak mana pun. Semua tenang, tekun, teliti, terampil dalam menyikapi UN. Dibutuhkan kesabaran secara totalitas dari semuanya.

Bukan segalanya

UN bukan segalanya yang menentukan kelulusan, apalagi kesuksesan. Berdasarkan Permen No 5/2015, UN berfungsi untuk memetakan mutu program dan satuan pendidikan serta pertimbangan masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. UN juga sebagai bahan pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan pada satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Berdasarkan fungsinya tadi, hendaknya satuan pendidikan juga mampu memberikan yang terbaik pada peserta didik tanpa melakukan kejahatan pendidikan. Semua peserta didik SMA berhak mengunggah data untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi, ini harus dicermati tanpa kecurangan sedikit pun.

Jangan sampai, peserta didik dengan kriteria lulus kurang malah masuk satuan pendidikan yang lebih tinggi. Kelulusan nantinya akan bertingkat berdasarkan kecakapan dan kemampuan akademik, sehingga akan ada kriteria lulus sangat baik, baik, cukup, dan kurang.

UN juga berfungsi dalam pembinaan dan pemberian bantuan pada satuan pendidikan. Hal ini merupakan kesempatan jajaran terkait untuk merevolusi sikap para lulusan. Jika akhir-akhir ini didengung-dengungkan revolusi sikap mental, sekarang mulainya dari peserta didik yang akan lulus karena kelulusan berdasarkan sikap yang minimal baik.

Hendaknya, mulai sekarang sudah diimbau untuk tak terlalu terjebak dalam ingar-bingar kelulusan dengan berbagai aksi tidak baik. Sudah menjadi kebiasaan tidak baik ketika ada pengumuman kelulusan, konvoi sepeda motor, corat- coret baju menjadi pemandangan umum.

Imbauan untuk menyudahi aksi hura-hura itu seharusnya sudah direncanakan dan terus dilaksanakan secara masif, sistematis, dan terstruktur oleh pihak terkait. Sikap para lulusan hendaknya menjadi cermin manusia yang beradab. Lebih baik, sebagai bukti syukur atas kelulusannya menyumbangkan pakaian dan sedikit hartanya untuk membantu sesama yang membutuhkan.

Di sinilah fungsi pembinaan itu dimulai, membina peserta didik agar lebih beradab dan bermartabat. Adalah kesempatan jika ada satuan pendidikan yang masih membiarkan lulusannya dengan konvoi dan corat -coret diberikan hukuman berupa pengurangan bantuan.

Sudah waktunya semua satuan pendidikan terkait membuktikan merevolusi sikap peserta didiknya sebagai upaya mengubah mental. Semoga, UN dapat menjadi alat pengendali mutu pendidikan secara menyeluruh dengan tidak mengesampingkan prestasi siswa sebelumnya.

Hal ini sebagai pendorong peningkatan mutu pendidikan, sehingga tidak menjadi perangkat yang membebani siswa untuk meraih masa depan yang dicita-citakan. Semoga, pendidikan menambah keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selamat menempuh UN, semoga lulusannya menjadi manusia yang beradab dan bermartabat. 

Sriyanto Al Purwokerto

Magister Pemikiran Islam, Bekerja di Laboratorium FPIK Universitas Jenderal Soedirman

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement