Selasa 17 Jun 2014 12:00 WIB
kilas

Nilai Kontrak Surat Suara Naik

Red:

JAKARTA -- Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, nilai kontrak surat suara Pemilihan umum Presiden 2014 bertambah sekitar Rp 450 juta. Hal itu disebabkan daftar pemilih tetap (DPT) bertambah hingga 2,45 juta pemilih.

Kabag Inventarisasi Sarana dan Prasarana Biro Logistik KPU Susila Hery Prabowo mengatakan, penambahan DPT disesuaikan dengan perubahan nilai kontrak (addendum). Saat kontrak diteken pada 7 Juni 2014, KPU menggunakan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam surat kontrak tersebut, DPT Pileg 2014 otomatis menjadi DPS Pilpres sebanyak 185,8 juta pemilih. "Hari ini kami teken addendum disesuaikan dengan DPT yang kemarin ditetapkan 13 Juni 2014. Ada penambahan 2,5 juta lebih ditambah dua persen setiap TPS jadi total penambahan sekitar 3 juta surat suara," kata Susila di kantor KPU, Jakarta, Senin (16/6).

KPU menetapkan DPT Pilpres 2014 dalam dan luar negeri sebanyak 190.307.134 pemilih. Dengan jumlah TPS sebanyak 479.183 unit.

Saat DPT ditetapkan, menurut Susila, surat suara telah selesai dicetak hingga 90 persen. Sehingga, KPU mempercepat addendum kontrak agar pengiriman ke KPU kabupaten/kota sesuai dengan DPT terbaru. "Estimasi pencetakan satu lembar surat suara itu Rp 150. Jadi, dengan penambahan DPT plus dua persen, nilai kontrak bertambah sekitar Rp 450 juta," jelasnya.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, hingga Senin (16/6) pagi, surat suara telah dicetak 100 persen di beberapa provinsi. Antara lain, di Sumatra Barat, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Maluku, Bali, Maluku Utara, Kepulauan Riau, dan Papua Barat.

"Tapi, itu dicetaknya berdasarkan DPS, belum di-addendum sesuai DPT. Hari ini kontrak disesuaikan, jumlah surat suara yang dicetak juga ikut disesuaikan," kata Arief.

Pencetakan surat suara dimulai 20 Juni 2014. Pencetakan dikerjakan oleh delapan perusahaan yang terdiri atas 15 paket. Surat suara akan didistribusikan perusahaan percetakan hingga ke KPU kabupaten/kota paling lambat 27 Juni 2014. rep: ira sasmita ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement