JAKARTA -- Pemungutan suara Pemilu Presiden 2014 di luar negeri dilakukan lebih awal dibanding di dalam negeri. Warga negara Indonesia yang bermukim di Jazirah Arab melakukan pemungutan suara pada 4 Juli 2014.
"Pemungutan suara di luar negeri dimulai 4 sampai 6 Juli. Hari pencoblosan disesuaikan libur nasional di setiap negara, pada 4 Juli (hari Jumat) di Jazirah Arab libur, jadi mereka duluan nyoblos," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantor KPU, Jakarta, Senin (30/6).
Menurut Ferry, sesuai Surat Keputusan KPU nomor 462 tahun 2014, pemungutan suara di luar negeri dilakukan pada 4 Juli di beberapa negara. Antara lain, Abu Dhabi, Addis Ababa, Alger, Amman, Dhaka, Doha, Dubai, Jeddah, Havana, Khartoum, Kuwait, Kyiv, Riyadh, Maputo, dan Moskow.
Seperti pemilu legislatif, lanjut Ferry, penghitungan suara dilakukan bersamaan di dalam negeri yang dimulai 9 Juli 2014. Surat suara pemilih luar negeri yang dicoblos disimpan dalam kotak suara yang disegel. Kemudian, disimpan di kantor panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia.
Teknis pemungutan di luar negeri, Ferry menjelaskan, tidak berbeda dengan pileg kemarin. Selain melakukan pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN), KPU menggunakan sistem dropbox. Sistem dropbox diberlakukan bagi WNI yang domisilnya jauh dari TPSLN, tapi jumlah mereka banyak. Sehingga, PPLN menaruh dropbox di titik-titik yang dikunjungi atau mudah dijangkau pemilih.
"Surat suara, formulir C6, dan sampul dikirim ke pemilih yang terdaftar dalam DPT melalui pos. Nanti, mereka mencoblos di rumah, setelah itu dikirim melalui dropbox," jelas Ferry.
Rekapitulasi hasil pemungutan suara melalui pos atau dropbox dijadwalkan KPU mulai dari 10 hingga 14 Juli 2014. Setelah rekapitulasi selesai, hasil pemungutan suara dikirimkan ke Indonesia.
Rawan
Di pihak lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pemungutan suara menggunakan sistem dropbox rawan digunakan untuk melakukan kecurangan. "Sehubungan dengan kerawanan tersebut, perlu pengawasan ketat dari semua pihak pelaksanaan pilpres di luar negeri," kata Komisioner RI Nasrullah di Nunukan, pekan lalu.
Ia mengatakan, pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu dan perangkatnya tidak mampu melakukan fungsi dan tugas pokoknya secara baik tanpa adanya peran serta masyarakat yang dianggap lebih memahami kondisi lingkungannya. Oleh karena itu, dia mengharapkan, pengawasan pemilu melibatkan masyarakat di luar negeri. rep:ira sasmita/antara ed: fitriyan zamzami