JAYAPURA -- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, pedalaman Papua. Hasil pemantauan pelaksanaan Pilpres 2014, banyak warga yang enggan menggunakan hak pilihnya.
Anggota Komnas HAM, Nur Kholis, mengatakan, warga tersebut sebenarnya tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun, mereka tidak menggunakan hak pilihnya. "Di Dekai, sekitar 35 persen yang menggunakan hak pilih. Atau dari 500 pemilih yang masuk DPT di satu TPS, hanya sekitar 130 pemilih saja yang mencoblos," kata dia, Kamis (10/7).
Dari delapan TPS yang terpantau di Dekai, hanya empat TPS yang melaksanakan pemungutan suara. Empat TPS lainnya tidak melaksanakan pemilihan karena tidak adanya petugas penyelenggara. Karena itu, polisi terlihat berjaga-jaga di semua TPS guna mencegah kemungkinan terjadi kecurangan atau masalah lainnya.
Nur Kholis juga mengkritik pendistribusian logistik. "Kami (Komnas HAM) menemukan masalah yang terulang, yakni masalah yang terjadi di pemilu legislatif kembali terjadi di pilpres terkait pendistribusian logistik," kata dia.
Komnas HAM meminta KPU mengkaji ulang pendistribusian logistik pemilu, khususnya ke kawasan pegunungan. Sehingga, kata dia, tidak terulang lagi kasus penundaan pelaksanaan pencoblosan akibat keterlambatan logistik.
"Di luar negeri bisa mencoblos duluan, kenapa di pedalaman terutama di kawasan pegunungan di Papua tidak bisa? Apalagi selain kondisi alam yang sulit juga keterbatasan armada angkutan," ujar dia.
Nur Kholis juga mempertanyakan peningkatan jumlah pemilih tetap di Kabupaten Yahukimo. Dari 257.886 orang saat pemilu legislatif menjadi 263.983 orang pada pilpres. Menurut dia, peningkatan yang cukup signifikan itu harus dijawab KPU.
Sebanyak tujuh distrik di Kabupaten Yahukimo, Papua, mencoblos pada Kamis. Setelah logistik pemilihan presiden berhasil dikirim ke daerah itu. Kepala Polres Yahukimo Ajun Komisaris Besar Ade Jaja mengatakan, tujuh distrik yang melaksanakan pencoblosan, yakni Distrik Sela, Kalamdua, Koluan, Soloikma, Kayo, Duren, dan Orupun.
Hingga hari pemungutan suara serentak untuk pilpres, tercatat 14 distrik di Kabupaten Yahukimo tidak dapat melaksanakan pemungutan suara. Sebab, logistik tertahan di Dekai, pusat pemerintahan Kabupaten Yahukimo. Tujuh distrik lainnya yaitu Soba, Ninia, Hilipuk, SObaham, Lolat, Kwikma, dan Kabianggema. antara ed: ratna puspita