Jumat 11 Jul 2014 14:21 WIB

Ribuan Narapidana Golput

Red:

MEDAN — Sebanyak 1.845 narapidana (napi) dan tahanan sementara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan tidak ikut memberikan suaranya alias golput pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. Jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah pesakitan yang meyalurkan hak pilih.

Kepala Rutan Klas IA Medan Tonny Nainggolan, Kamis (10/7), mengatakan bahwa napi dan tahanan yang ikut berpartipasi pada pilpres periode 2014-2019 hanya berjumlah sebanyak 1.171 orang dan 10 orang batal.

Sedangkan, jumlah napi dan tahanan yang ada di Rutan Medan, menurut Tonny, seluruhnya mencapai sebanyak 3.312 orang dan yang terdaftar sebagai pemilih tetap tercatat 3.026 orang. "Jadi, napi maupun tahanan yang tidak ikut memberikan suara atau golongan putih (golput) cukup banyak jumlahnya di rutan tersebut," ujar Tonny, Kamis.

Ia menyebutkan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Rutan Medan sebanyak 3.026 orang, namun mereka tidak seluruhnya ikut mencoblos pada Pilpres 9 Juli 2014. Lebih banyak lagi napi dan tahanan yang tidak mau memberikan suaranya daripada yang ikut berpartisipasi pada pilpres tersebut.

Tonny mengatakan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan di Rutan Medan ada sekitar empat lokasi, yakni TPS 46, dengan jumlah pemilih sebanyak 799 orang, TPS 47 sebanyak 799 orang, TPS 48 sebanyak 800 orang, dan TPS 49 berjumlah 628 orang.

Hak pilih pasien

Selain itu, sejumlah pasien dan petugas medis di RSUD dr Murjani Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kehilangan kesempatan memilih.

"KPU harus bertanggung jawab soal ini karena akibat kelalaian mereka akhirnya banyak pasien dan petugas di rumah sakit tidak bisa menggunakan hak pilih lantaran tidak ada tempat pemungutan suara yang dibawa ke sini," kata Suwito, salah seorang keluarga pasien di Sampit, Kamis.

Saat pemilu legislatif, Rabu (9/7), tim petugas datang ke RSUD dr Murjani Sampit sekitar pukul 12.00 WITA membawa satu kotak suara dan 100 surat suara. Didampingi anggota polisi, mereka memasuki satu per satu ruangan untuk membantu pasien dan keluarga pasien yang hendak memberikan hak pilihnya.

Pasien di ruang Seroja dan Kenanga telah semuanya memberikan hak pilih, sedangkan di ruang Mawar hanya sebagian pasien dan keluarga pasien sempat memberikan hak pilih karena kemudian dihentikan, mengingat waktu sudah pukul 13.00 WITA. "Kami tidak bisa melanjutkan karena sesuai aturan, pemungutan suara hanya sampai pukul satu siang . Kalau kami lanjutkan, nanti malah kami yang melanggar aturan," ujar Agustinus, anggota Panitia Pemungutan Suara yang bertugas di TPS 9.

Agustinus menyebutkan, hanya 55 pemilih yang sempat memberikan hak pilihnya. Mereka terdiri atas pasien, keluarga pasien, dan petugas medis. antara ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement