Selasa 18 Nov 2014 12:15 WIB

Jokowi Ingin Polisi di Paspampres

Red:

JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan, Presiden Jokowi ingin anggota kepolisian kembali masuk dalam struktur formal pengamanan presiden. Menurut dia, pihaknya tengah mengkaji agar anggota kepolisian menjadi bagian dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

"Presiden minta itu dikaji. Karena organisasi Paspampres sekarang berada di bawah komando panglima TNI, jadi perlu dipikirkan bagaimana bentuk pelibatan Polri secara organisasi ke dalam Paspampres," ujarnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/11).

Andi menjelaskan, Jokowi ingin kepolisian termasuk dalam Paspampres karena dalam praktiknya mereka selalu dilibatkan dalam kegiatan pengamanan presiden. Misalnya saja dalam pengamanan ring dua iring-iringan kendaraan presiden dan pengamanan saat kunjungan presiden ke suatu daerah.

Namun, sejauh ini status mereka hanya diperbantukan. "Jadi, ketimbang polisi terus-menerus di bawah kendali operasi (BKO) ke Paspampres, sedang dipikirkan bagaimana dalam organisasi Paspampres itu ada aparat kepolisian secara permanen," ucap mantan deputi tim transisi tersebut.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, saat masih ada ABRI, kepolisian menjadi unsur dari Paspampres. Selain itu, kegiatan pengamanan presiden juga selalu melibatkan intelijen. Karena itu, pelibatan unsur kepolisian dalam Paspampres sebenarnya bukan hal baru.

Menurut Andi, saat ini memang sudah ada beberapa anggota polisi yang diperbantukan dalam kegiatan pengamanan presiden, terutama dalam rangkaian kendaraan dan pengamanan kunjungan. Namun, sifatnya masih ad hoc. Itu pun tidak berada dalam ring satu pengamanan. "Paspampres dalam Grup A, B, C, D itu tidak ada unsur kepolisian di dalamnya," kata Andi.

Sebelumnya, beredar kabar tujuh anggota Polri akan diperbantukan ke dalam Grup A Paspampres. Sejak pemisahan TNI-Polri, Grup A hanya berisi anggota terbaik dari masing-masing angkatan di TNI.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengiyakan, ada beberapa anggota Polri yang diperbantukan ke dalam Paspampres. Kendati demikian, ia mengatakan belum mengetahui dari mana datangnya instruksi itu.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengatakan, Polri bersedia memperbantukan personelnya sesuai dengan yang dibutuhkan. Pengamanan bisa diambil dari anggota Sabhara, Korps Lalu Lintas bisa diperbantukan untuk pengawalan, Brimob untuk pengamanan, juga dari intelijen.

"Kapolri nanti yang mengoordinasi diambil dari mana," kata Ronny di Mabes Polri, kemarin. Ronny menuturkan, Polri akan memberikan personel terbaik untuk menjadi anggota Paspampres.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Fuad Basya mengaku belum diberitahu soal rencana penyertaan polisi dalam Paspampres. ''Hingga saat ini belum ada surat atau laporan resmi yang masuk,'' kata Fuad ketika dihubungi Republika, kemarin.

Fuad menambahkan, hak untuk mengubah komposisi Paspampres berada di tangan Presiden Jokowi. ''Nantinya TNI tinggal mengikuti dan menyiapkan keinginan serta instruksi presiden tersebut,'' ujar Fuad.

Fuad mengingatkan, perlu dikaji lagi terkait posisi dan kedudukan anggota polisi itu di Paspampres. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Perpres Nomor 10 tentang Susunan Organisasi TNI, dan PP Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden, tanggung jawab pengamanan presiden berada di TNI.

Fuad menjelaskan, jika nantinya ada anggota polisi yang masuk menjadi Paspampres, anggota tersebut sifatnya akan ditempatkan sebagai BKO (bawah kendali operasi). ''Rasanya tidak mungkin dimasukkan secara organik ke Paspampres karena secara organisasi saja sudah berbeda,'' ujar Fuad.

Nantinya anggota polisi yang tengah bertugas di Paspampres itu akan melaporkan semua tugasnya ke komandan Paspampres, tidak lagi melapor ke pihak kepolisian. n c82 rep: halimatus sa'diyah, reja irfa widodo ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement