Kamis 29 Dec 2016 13:00 WIB

KPU Optimistis Kasasi tak Pengaruhi Pilkada

Red:

Foto : Republika/Rakhmawaty La'lang    

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro memastikan sengketa penetapan calon di beberapa daerah tidak akan memengaruhi pilkada serentak di 101 daerah. Pihaknya pun optimistis pelaksanaan pilkada bisa serentak di semua daerah pada 15 Februari 2017.

"Kalaupun ada sengketa, saya kira bisa diselesaikan sehingga hal ini tidak memengaruhi tahapan, dan optimistis pilkada benar-benar serentak," kata Juri dalam evaluasi akhir tahun KPU, di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (28/12).

Dalam catatan KPU hingga saat ini masih ada enam sengketa penetapan calon di Mahkamah Agung. Enam sengketa tersebut diajukan oleh pasangan calon yang tersebar di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Kampar (Riau), Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Boalemo (Gorontalo), Kota Sorong (Papua Barat).

Juri mengatakan, peraturan KPU dan peraturan perundangan mengatur batas penanganan perkara di MA, yakni 20 hari sejak permohonan kasasi diterima sehingga ia yakin hal itu tidak akan memengaruhi tahapan pilkada di enam daerah tersebut.

KPU juga masih berhadapan dengan persoalan dualisme kepengurusan parpol. Hal itu terjadi pada tahapan pencalonan di tiga daerah, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Aceh Barat Daya.  Fauziah Mursid ed: Erdy Nasrul

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement