Senin 01 Sep 2014 13:00 WIB

Haryono Umar, Inspektur Jenderal Kemendikbud: Nama Aktor Pungli Sertifikasi di KPK

Red:

Banyak guru yang mengeluhkan tunjangan sertifikasi mereka banyak dipungli. Komentar Anda?

Memang, selama ini pengaduan dari para guru yang seperti itu masuk ke kita. Waktu saya bergabung (ke Kemendikbud) sekitar tahun 2012, memang banyak tunjangan dipotong untuk urusan tertentu. Mereka diminta menyerahkan sejumlah uang seperti itu. Karena itu, kita tentu akan menindaklanjuti pengakuan guru tersebut.

Memang proses sertifikasi itu seperti apa?

Sertifikasi itu biasa ikut tes dulu, baru dinyatakan lulus atau tidak. Dari proses itulah ada permainan-permainan seperti itu. Saat kita datangi, mereka (para guru) tidak banyak bicara. Jadi, banyak anggaran guru yang terendap sejak tahun 2010, 2012 , sampai 2013. Tapi, ternyata itu masih terus terjadi sampai sekarang.

Sudah dilaporkan ke penegak hukum dugaan pungli ini?

Memang pada waktu dapat informasi tersebut kita pernah mengajak KPK dan ternyata KPK juga mendapatkan pengaduan. Akhirnya, kita sama-sama melakukan sidak. Memang telah ada sidak di Pulau Jawa. Setelah mereka kita datangi langsung ke sana, ternyata memang ada uang sudah terkumpul dan berserakan di situ. Ada yang masih di dalam amplop di laci. Kita temukan sekitar 30 juta. Uang itu dari para guru.

Laci siapa?

Dinas pendidikan, pokoknya ada di Pulau Jawa. Memang itu dari guru. Dari salah satu kelompok guru, bukan semua guru ya karena guru kan ada SD, SMP, SMA. Uang itu dari salah satunya. Kalau dari salah satu saja sudah segitu, bagaimana guru seluruhnya? Karena pada saat itu gurunya memang baru menerima sertifikasi, jadi uang itu semacam uang terima kasih.

Kemendikbud sendiri sudah mengantongi nama-namanya?

Sudah, nama-namanya juga sudah di KPK. Bahkan, uangnya sekarang dititipkan di KPK karena uang itu memang tidak diperbolehkan.

Daerah mana saja yang proses sertifikasinya banyak pungli?

Kalau dilihat dari pengaduan, hampir seluruh daerah banyak mengadukan hal ini. Tapi, sementara yang bisa dibuktikan baru satu. Makanya, kita ingin sekali kalau ada yang menyampaikan informasi lengkap untuk bisa menindaklanjuti. Kita harapkan guru tidak usah memberi kalau ada yang minta karena ini akan mengganggu moral.

rep:c62 ed: eh ismail

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement