Selasa 02 Sep 2014 14:30 WIB

Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN (Persero): Hanya 20 Persen Terkena Dampak

Red:

Bagaimana kenaikan tarif listrik per 1 September ini?

Kenaikan tarif listrik per 1 September merupakan tahapan perubahan tarif listrik. Artinya, dari Mei kenaikan tarif per dua bulan sudah dilaksanakan. Kenaikan tarif secara bertahap agar tidak memberatkan masyarakat.

Sebenarnya, yang terkena dampak kenaikan tarif listrik hanya 20 persen. Pasalnya, dari total pelanggan PLN,  80 persennya berdaya 450-900 volt ampere (VA). Alhasil, tidak terkena dampak karena tarifnya tidak dinaikkan.

Para pengusaha kecil dan menengah mengaku kesulitan dengan adanya kenaikan tarif listrik tersebut?

Kenaikan tarif listrik itu semata-mata demi mengurangi subsidi energi. Subsidi energi terlalu besar. Tak ada tujuan lain. Subsidi energi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah ingin mengurangi subsidi energi.

Berapa potensi penghematan dengan adanya kenaikan tarif ini?

Pada 2014, PT PLN menghitung bisa menghemat subsidi sebesar Rp 8,5 triliun. Selain itu, penghematan tersebut bisa menyehatkan PLN. Pasalnya, pendapatan dari rekening listrik bertambah. Sedangkan, pendapatan dari subsidi berkurang. Persoalannya, pendapatan yang berasal dari subsidi membebani pemerintah.

rep:aldi wahyu ramadhan ed: teguh firmansyah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement