Selasa 02 Sep 2014 14:30 WIB

Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN (Persero): Hanya 20 Persen Terkena Dampak

Red:

Bagaimana kenaikan tarif listrik per 1 September ini?

Kenaikan tarif listrik per 1 September merupakan tahapan perubahan tarif listrik. Artinya, dari Mei kenaikan tarif per dua bulan sudah dilaksanakan. Kenaikan tarif secara bertahap agar tidak memberatkan masyarakat.

Sebenarnya, yang terkena dampak kenaikan tarif listrik hanya 20 persen. Pasalnya, dari total pelanggan PLN,  80 persennya berdaya 450-900 volt ampere (VA). Alhasil, tidak terkena dampak karena tarifnya tidak dinaikkan.

Para pengusaha kecil dan menengah mengaku kesulitan dengan adanya kenaikan tarif listrik tersebut?

Kenaikan tarif listrik itu semata-mata demi mengurangi subsidi energi. Subsidi energi terlalu besar. Tak ada tujuan lain. Subsidi energi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah ingin mengurangi subsidi energi.

Berapa potensi penghematan dengan adanya kenaikan tarif ini?

Pada 2014, PT PLN menghitung bisa menghemat subsidi sebesar Rp 8,5 triliun. Selain itu, penghematan tersebut bisa menyehatkan PLN. Pasalnya, pendapatan dari rekening listrik bertambah. Sedangkan, pendapatan dari subsidi berkurang. Persoalannya, pendapatan yang berasal dari subsidi membebani pemerintah.

rep:aldi wahyu ramadhan ed: teguh firmansyah

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement