Jumat 12 Sep 2014 17:00 WIB

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK: Rata-Rata TKI Diperas Rp 2 Juta per Orang

Red:

Mengapa Terminal TKI Selapajang harus dibubarkan?

Kemarin itu dari hasil koordinasi dari 15 atau 16 institusi yang berkaitan dengan penanganan TKI. Itu membuat diskusi dan berkoordinasi lalu dinaungi KPK dan UKP4. Lalu, ada kesepakatan-kesepakatan yang nanti jadi action plan masing-masing institusi. Salah satunya adalah meniadakan terminal khusus untuk TKI. Gantinya akan diadakan semacam lounge untuk TKI. Jadi, kalau TKI ada kesulitan nanti bisa ke situ.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Wihdan

Johan Budi SP.

 

Sebesar apa urgensi pembubaran Terminal TKI Selapajang?

Dari data yang ada dari basil survei KPK dan data dari Migrant Care itu rata-rata satu TKI bisa diperas sampai Rp 2 juta. Jumlah TKI tahun ini berapa? Jutaan. Berarti berapa triliun uang yang berputar di situ yang diperas. Belum lagi (pemerasan) di transportasi dipaksa untuk bus tertentu. Kemudian, penukaran uang. Apa nggak kasihan? Karena itu, harus berkontribusi

KPK kok terkesan cawe-cawe di pidana umum, bukan konsentrasi saja ke pidana khusus?

Upaya yang dilakukan KPK ini kan dalam rangka menjalankan fungsi pencegahan. KPK punya kewenangan. Kalau ada pidananya kan nanti dikasih ke Polri. Ini kan Polri juga ikut terlibat. Dalam konteks pembenahan TKI ini Polri kami ajak juga.

Setelah ini, sejauh mana KPK akan terlibat dalam pengawasan di tempat baru?

Polri akan membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi. Kalau KPK nggak. KPK kan yang membuat sistemnya sama UKP4.

Berarti ini intinya tindakan pencegahan?

Kalau yang ini pencegahan. Tapi, kalau nanti ada pidana korupsi ya ditangani oleh KPK. Kalau ada laporan dan ada unsur korupsinya ya kita tindak lanjuti.

Ada sudah ada indikasi tindak korupsi?

Belum tahu. Belum tahu.  rep:adi wicaksono ed: andri saubani

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement