REPUBLIKA.CO.ID, Bagaimana tanggapan PDI Perjuangan terhadap pengesahan Perppu Pilkada hari ini?
Ini sesuai dengan harapan masyarakat, bahwa pilkada harus dilaksanakan secara langsung. Secara substansi, kami dari Fraksi PDI Perjuangan sepakat dengan isi perppu.
Tetapi setelah disepakati dan perppu diundangkan, akan direvisi terbatas?
Kan revisi itu tidak banyak, hanya beberapa pasal saja. Saya kira substansi dari Perppu Pilkada tersebut sudah tepat.
Fraksi PDI Perjuangan akan mengajukan perubahan atau tidak?
Tentu saja ada revisi yang akan kami ajukan, tapi hanya poin-poin kecil saja. Tidak mengubah substansi dari undang-undang. Misalnya tentang uji publik terhadap calon kepala daerah, kemudian soal lamanya waktu pelaksanaan uji publik. Kami mempertanyakan tujuannya apa, kemudian prosesnya seperti apa.
Bagaimana jika proses revisi tersebut memakan waktu?
DPR harus mengantisipasi hal tersebut. Bagaimanapun, pilkada harus dilaksanakan tahun ini. Pemungutan suara (serentak) dilaksanakan tanggal 16 Desember 2015. Kami harap revisi berjalan cepat karena yang diubah hanya beberapa poin saja. oleh Ira Sasmita ed: Fitriyan Zamzami