Bagaimana BNPT menetapkan bahwa 19 pondok pesantren terindikasi radikal?
Ya, deteksi kami segitu. Karena alumni dan tenaga pengajar di pesantren-pesantren itu banyak yang tercatat sebagai narapidana teroris. Kami melakukan penelusuran jaringan mereka dan wawancara mereka. Mereka berasal dari pondok pesantren tersebut.
Apa yang menjadi takaran bahwa ponpes mengajarkan radikalisme?
Selain alumni di sana, di beberapa pondok pesantren ada yang memang dengan legal mengajarkan jihad bukan pada konteks yang sebenarnya, tetapi mengartikan jihad untuk berperang. Beberapa dari narapidana memang tidak secara langsung belajar merakit bom atau latihan menembak dari sana. Tetapi, pemahaman dan pembangunan paradigma memang dibentuk dari pondok pesantren tersebut.
Lalu, apa yang dilakukan BNPT untuk bisa mengantisipasi hal ini?
Kami selain melakukan penelusuran, juga menyampaikan hal ini ke Kementerian Agama dan MUI untuk bersama-sama menelusuri dan mengawal kegiatan mereka. Kalau dalam segi pendidikan memang kita tidak punya wewenang untuk ikut campur. itu tupoksi dari Kementerian Agama dan MUI. Apalagi, soal kurikulum.
Seberapa sering dan seberapa lama para terpidana teroris mengemban pendidikan di pesantren tersebut?
Itu tidak bisa digeneralisasi. Tiap individu dari mereka berbeda-beda dan punya latar belakang yang beda-beda juga. Itu juga bukan untuk konsumsi publik.
Bagaimana cara BNPT untuk bisa memantau 19 ponpes tersebut?
Kami tetap melakukan pemantauan, penelusuran jaringan. Namun, dalam aspek-aspek tertentu, kami juga menyerahkan ke pihak Menteri Agama dan MUI, misalnya, untuk melakukan kajian, apakah memang kurikulum yang diajarkan di sana sesuai tidak dengan ketentuan yang ada di Indonesia.
Tak hanya itu, beberapa napi yang memang sudah tobat kemudian kami libatkan untuk deradikalisasi ke pondok-pondok pesantren dan sekolah-sekolah. Selain mereka bisa memberikan pengalaman mereka. Mereka setidaknya bisa membendung paham radikal yang bisa berkembang di mana saja bahwa segala bentuk tindak teror memang tidak dibenarkan, baik dalam Islam atau agama apa pun. ed: Fitriyan Zamzami