Faktor apa saja yang menjadi alasan agar pemerintah segera mengangkat guru honorer jadi PNS?
Pertama, soal komitmen pengabdian mereka yang tinggi. Kedua, masa mengajar yang sudah berjalan hingga bertahun-tahun sebab tugas guru honorer sangat berat. Ketiga, masa depan para guru yang harus dipertimbangkan pemerintah.
Berapa jumlah guru honorer yang belum diangkat?
Sekitar 439.956 orang untuk guru K2 dan ratusan ribu orang dari non-K2. Dari jumlah di atas, mayoritas guru honorer mengabdi di daerah terpencil atau kawasan Indonesia bagian timur, seperti Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Saya tegaskan, tanpa jasa guru honorer, pendidikan dasar di kawasan terpencil Indonesia bisa lumpuh. Itulah mengapa pemerintah perlu segera memperbaiki status mereka.
Soal tudingan pemerintah yang menyebut belum semua guru honorer lulus ujian kompetensi, bagaimana menurut Anda?
Tidak bisa dipukul rata seperti itu. Sebab, jangankan guru honorer, yang bukan honorer pun ada yang tidak lulus uji kompetensi. Semestinya pemerintah tidak menilai pengabdian dan kualitas guru dari lembaran-lembatan tes yang hanya mengukur pedagogi dan kemampuan profesi. Perlu ada sistem yang lebih baik untuk para guru honorer.
Setelah aksi selama tiga hari hingga Jumat (12/2), bagaimana perjuangan guru honorer ke depan?
Kami tetap suarakan hak lewat DPR. Akan terus kami suarakan. Saat ini kami yakin hasilnya positif karena sempat mendengar kabar Komisi II DPR akan tetap mendesak pengangkatan para guru honorer menjadi PNS.
Adakah harapan kepada pemerintah untuk penataan sistem guru honorer?
Pasti ada. Sudah saya sampaikan bahwa peran guru honorer tidak sepele. Nasib anak-anak Indonesia pada umumnya dan anak-anak di daerah terpencil khsusnya bergantung pada mereka. Harus ada komitmen pemerintah untuk membenahi perekrutan guru honorer, penataan status, pelaksanaan uji kompetensi, dan yang paling penting, berikan balas jasa yang layak kepada mereka. c36, ed: Ferry Kisihandi