Rabu 24 Feb 2016 14:00 WIB

Hendrawan Supratikno, Anggota Komisi XI: Alternatifnya Memperbanyak Utang

Red:

Apa tanggapan Komisi XI mengenai rencana pemerintah yang akan memangkas anggaran kementerian dan lembaga hingga 10 persen pada APBNP 2016?

Nanti, belum dibicarakan ini. Namun intinya, kami memahami target-target penerimaan pemerintah tidak tercapai, misalnya penerimaan pajak kemudian lifting, harga minyak dan seterusnya.  Penerimaan negara mengalami penurunan, dan penurunannya cukup signifikan. Maka, alternatifnya memperbanyak utang atau mengurangi belanja.

Kapan pemerintah mengajak Komisi XI bicara soal ini?

Nanti, dalam pembicaraan APBNP yang dimulai pada April 2016 mendatang. Masa sidang berikutnya, kalau tidak salah menurut informasi hari ini, resesnya sampai April. Jadi, berarti pada pembicaraan April, hal itu baru dibicarakan.

Sejauh ini belum ada pembicaraan kepada Komisi XI?

Belum, karena Komisi XI sedang konsentrasi membahas undang-undang pengaman sistem keuangan.

Mengenai pro-kontra hal ini di kalangan internal pemerintah, bagaimana Komisi XI memandangnya?

Nggak, semua sepakat penerimaan dan pendapatan negara mengalami penurunan, tentu juga semua sepakat dibicarakan APBNP. Namun, nanti ada semacam kondisi sebaiknya APBNP dibicarakan setelah undang-undang tax amnesty atau pengampunan pajak jadi. Undang-undang mengenai pengampunan pajak ini kan masih menimbulkan pro dan kontra. Oleh Muhammad Nursyamsyi, ed: Ferry Kisihandi

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement