Presiden meminta data semua kementerian dan lembaga dipublikasikan melalui BPS, bagaimana menurut Anda?
Memang, saat ini BPS masih menjadi lembaga negara yang berkonsentrasi pada pendataan. Artinya, semua data seharusnya keluar melalui satu pintu, yakni BPS.
Namun, kementerian dan lembaga sering membuat pendataan sendiri dan memublikasikannya. Apakah akan efektif kebijakan presiden itu?
Memang ini pasti ada karena kementerian dan lembaga masih menilai bahwa data yang didapatkan BPS ini belum pas atau memiliki keraguan. Kementerian menganggap data ini belum valid.
Dengan asumsi ketidakvalidan data BPS, bagaimana mestinya kementerian dan lembaga menanggapinya?
Ya harus ada koordinasi antara kementerian/lembaga dan BPS. Harus ada koordinasi. Selama ini masih minim koordinasi yang membuat kementerian/lembaga jadinya membuat data sendiri sesuai keperluan mereka.
Sejauh ini berarti terlihat adanya koordinasi yang kurang antara K/L dan BPS?
Ya. Makanya kementerian/lembaga ini harus banyak berkoordinasi dengan BPS. Jadi, saat BPS mempunyai data, bisa ditanyakan mengapa data yang dimiliki BPS belum valid dengan data kepunyaan kementerian/lembaga. Ini bisa dicek apakah sampelnya atau dalam cara pengambilan sampelnya.
Jadi, BPS tetap menjadi patokan data?
Karena BPS ini merupakan lembaga pemerintah, pasti pemerintah akan tetap menggunakan data BPS dalam menentukan kebijakan apa pun. Walaupun, kadang-kadang data yang dimiliki mereka tidak diterima oleh kementerian dan lembaga. Oleh Debbie Sutrisno, ed: Ferry Kisihandi