Rabu 26 Oct 2016 14:00 WIB

Jerry Sumampouw, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi): Pengawas Pilkada Harus Jemput Bola

Red:

Bagaimana seharusnya Bawaslu dan Panwaslu mengawasi pilkada 2017?

Yang penting itu soal ketegasan bahwa pelanggaran itu harus ditindak sebagaimana diatur dalam undang-undang. Ketegasan seperti ini penting untuk memberikan efek jera terhadap kemungkinan pelanggaran yang bisa saja terjadi.

Bawaslu dan Panwaslu harus memperkuat kerja-kerja dalam konteks pencegahan supaya pelanggaran tidak terjadi. Dialog-dialog ke paslon itu harus dilakukan. Banyak pelanggaran terjadi karena enggak ada komunikasi antara panwas dengan paslon. Ini harus lebih intens dilakukan.

Mengapa Bawaslu dan Panwaslu harus menjemput bola?

Masyarakat selama ini pasif. Kalau panwaslu pasif, ini punya efek terhadap citra lembaga ini. Lembaga ini akan dianggap lembaga yang tak terlalu besar perannya dalam konteks pemilu kalau dia memosisikan dirinya menunggu laporan.

Himbauan untuk proaktif itu sudah sering kita dengar. Tapi, lagi-lagi ini hanya sebatas himbauan dan tidak terlalu masif di tingkat Bawaslu dan Panwaslu.

Mungkin ini juga terkait bahwa lembaga ini sebagai lembaga yang cenderung mengurusi hal-hal yang bersifat administratif sehingga hal yang substansial, yang berkaitan pelanggaran, tidak menjadi prioritas. Ini repotnya kalau kultur seperti itu sudah sangat masif.

Sehingga cenderung tidak secara mudah bisa di-follow up oleh teman-teman panwas di daerah atau teman-teman di lapangan. Ini problemnya.

Pengawasan pilkada oleh Bawaslu dan Panwaslu masih lemah?

Masih ada kalau berkaitan dengan hal-hal yang berkaitan dengan sengketa. Biasanya putusan-putusan atau tindakan Panwaslu atau Bawaslu itu masuk dalam grade yang lebih rendah. Dalam konteks ini, KPU banyak mengikuti putusan pengadilan, apalagi kalau lembaga peradilan.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Bawaslu-Panwaslu ini harus mencari formula agar tidak sampai terjadi situasi seperti itu. Kalau tidak terlalu penting, ya enggak usah beperkara, apalagi sampai itu dibawa ke pengadilan tata usaha negara (TUN). Karena, biasanya posisi hukum panwas itu cenderung diabaikan meski dia final dan mengikat.

Kemudian, Bawaslu dan Panwaslu ini terlalu sibuk dengan urusan yang mungkin tidak terlalu substansial. Misal persoalan internal sehingga dia tidak punya cukup energi untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran yang disampaikan masyarakat.

Bagaimana dengan anggapan bahwa pengawasan pilkada masih minim personel?

Salah satu persoalan fundamental lembaga ini karena personelnya terbatas. Karena itu, mereka harus lebih jeli apa yang akan diprioritaskan. Ini enggak bisa kita sekadar mengeluh karena bagaimanapun adanya lembaga ini karena undang-undang. Kalau mengeluh mulu kan enggak benar juga. Lebih baik berfokus pada mana yang lebih penting.

Hal apa saja yang lebih diprioritaskan?

Pencegahan dan penindakan pelanggaran. Mereka harus tegas menindak kasus pelanggaran dan harus cepat dan gesit dalam rangka memproses laporan pelanggaran yang disampaikan masyarakat.

Apakah Anda optimistis Bawaslu dan Panwaslu bisa menyelesaikan seluruh pelanggaran pilkada 2017?

Pada umumnya memang kita harus mengatakan kita pesimistis karena mereka masih terjebak pada persoalan prosedural dan administrasi sehingga hal substantif tidak menjadi prioritas. Akibatnya, cenderung tidak tuntas, sehingga masyarakat menilai ada persoalan mendasar yang membuat orang agak skeptis pada lembaga ini.     Oleh Umar Mukhtar, ed: Fitriyan Zamzami

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement