Kamis 15 Dec 2016 14:00 WIB

Susanto, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia: Perlu Pencegahan Terpadu Kekerasan Pelajar

Red:

Bagaimana tangggapan Anda terhadap peristiwa penganiayaan yang menimpa pelajar di sejumlah daerah belakangan?

Kepolisian harus mengusut tuntas pelaku, siapa saja yang terlibat. Dan, hukum seberat-beratnya. Tak boleh ada toleransi bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Banyak hal yang ikut berkontribusi dalam kejadian ini, mengapa orang tega melakukan kejahatan. Bisa jadi faktor degradasi mental, bisa jadi faktor lain. Makanya, perlu didalami motifnya.

Menurut Anda, mengapa kasus-kasus penganiayaan masih dapat terjadi di sekolah?

Sekolah, dewasa ini, tak semuanya aman buat anak. Bahkan, dalam sejumlah kasus, justru guru dan tenaga kependidikan, serta teman yang justru jadi pelaku (kekerasan).

Apa yang seharusnya dilakukan pemerintah daerah terkait ancaman keamanan di sekolah ini?

Hemat saya, perlu pencegahan terpadu agar anak tidak jadi korban. Perspektif manajamen, guru, siswa, lingkungan sekolah, dan lain-lain.

Pemerintah daerah juga harus mengembangkan model-model program berbasis masyarakat dan berbasis sekolah yang dapat memastikan anak nyaman dan aman.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mencanangkan sekolah aman dan nyaman. Bagaimana implementasinya menurut Anda?

Betul Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 (tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan), tapi implementasinya masih perlu ditingkatkan agar efektif.     Oleh Umi Nur Fadhilah, ed: Fitriyan Zamzami

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement