JAKARTA -- Tarif listrik untuk enam golongan pelanggan resmi naik mulai Selasa (1/7). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan, kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) menghemat anggaran negara sebesar Rp 8,51 triliun selama semester kedua pada 2014.
Direktur Jenderal Kelistrikkan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, kenaikan tarif listrik memangkas pos anggaran subsidi. "Penghematan dialihkan ke infrastruktur listrik," kata Jasman kepada Republika, Senin (29/6).
Dia melanjutkan, infrastruktur listrik dibangun dari pengurangan subsidi PLN adalah pembangunan gardu, jaringan distribusi, dan transmisi listrik. Dari penghematan subsidi listrik pula program listrik perdesaan (Lisdes) tetap berjalan. Diharapkan, pada 2014 memasang tiga juta sambungan rumah baru. Selain itu, kata Jasman, kenaikan tarif listrik mendorong perilaku masyarakat dalam menggunakan listrik secara hemat.
Jarman menegaskan, kenaikan TTL tidak memberatkan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Alasannya, pelanggan dengan daya 450 VA sampai 900 VA tidak dinaikkan harganya. Di samping itu, golongan pelanggan sosial tidak mengalami perubahan tarif listrik. Artinya, sekolah, masjid, gereja, rumah sakit, dan lainnya tidak naik tarifnya.
Mulai hari ini, pemerintah menaikkan tarif listrik setiap dua bulan untuk enam golongan pelanggan. Rinciannya, golongan pertama, industri I-3 tidak terbuka naik sebesar 11,57 persen. Golongan kedua, rumah tangga R-2 (3.500-5500 volt ampere) sebesar 5,7 persen, pemerintah P-2 di atas 200 kilovolt ampere sebesar 5,36 persen, rumah tangga R-1 (2.200 volt ampere) sebesar 10,43 persen, penerangan jalan umum P-3 sebesar 10,69 persen, dan rumah tangga R-1 (1.300 VA) sebesar 11,36 persen.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menerangkan, ada 11,36 persen atau 6.518.373 pelanggan R1-1300 VA yang mengalami dampak kenaikan TTL. Selama ini, tarif listrik Rp 1.532 per kWh dibayar para pelanggan R1-1300 VA adalah Rp 979 per kWh. Sisanya, Rp 373 per kWh dibayar pemerintah atau disubsidi. "Untuk pelanggan listrik prabayar sebanyak 15 juta lebih mengalami kenaikan tarif langsung pada 1 Juli 2014 pukul 00:00, sedangkan pelanggan pascabayar merasakan dampaknya satu bulan ke depan saat membayar rekening listriknya," ujar Benny.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menya takan, kenaikan TTL tidak akan berdampak signifikan ter hadap rasio kredit ber ma salah (NPL) perbankan. Kendati perbankan mengakui NPL bisa saja meningkat.
"Kenaikan TTL bisa saja berpotensi menaikkan NPL, tetapi tidak serta-merta," ujar Sigit. Menurut Sigit, kenaikan NPL bergantung pada sejauh mana debitor perorangan dan industri mampu memikul beban kenaikan TTL.
Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, BCA belum bisa memastikan dampak kenaikan TTL terhadap NPL. Nasabah yang terdampak kenaikan TTL pasti lumayan banyak, tetapi mereka masih bisa menaikkan harga jual. "Berarti masih bisa tahan gejolak ini," ujar Jahja.
Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja menambahkan, dunia usaha harus dapat mengambil langkah antisipasi untuk ke naikan harga listrik. Ia meng akui, kenaikan listrik bisa membuat industri kesulitan membayar utang sehingga akan menimbulkan NPL pada perbankan. "Dampak fluktuasi kurs, suku bunga, dan juga kenaikan biaya jelas akan mem persulit dunia usaha," ujar Parwati.
ed: eh ismail