TANGERANG — Pada 2014, dari Januari-Juni 2014, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menyita narkotika dan obat terlarang (narkoba) sebanyak 40 kasus. Dari 40 kasus itu, 38 kasusnya adalah penyelundupan sabu, sisanya adalah penyelundupan happy five dan ketamine.
"Nilai total barang bukti narkoba hasil penindakan dari Januari hingga pertengahan Juni diestimasikan mencapai Rp 66 miliar lebih," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta Okto Irianto di Tangerang, Senin (16/6).
Okto mengatakan, barang bukti yang telah disita petugas, yakni 45.482 gram sabu, 5.140 gram ketamine, dan 20 tablet happy five. Sedangkan, pelaku yang ditangkap terdiri atas 33 warga negara Indonesia (WNI), tiga warga negara (WN) Cina, empat WN Hong Kong, lima WN Malaysia, tiga WN Thailand, dua WN Nigeria, tiga WN Taiwan, satu WN Kenya, satu WN Afrika Selatan, satu WN Denmark, dan satu WN Uganda.
Kasus terakhir yang berhasil digagalkan, yakni dengan barang bukti sembilan kilogram sabu senilai Rp 12 miliar lebih. "Kalau dilihat jumlah kasus yang ada dibandingkan periode yang sama tahun 2013, jumlah tahun 2014 mengalami peningkatan," kata Okto.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Kompol Guntur mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dari keterangan pelaku yang telah ditahan. "Kami masih terus mengembangkan hingga ke bandarnya dan tidak akan puas sampai di sini saja," katanya.
Pada pekan lalu, jajarannya terpaksa menembak mati seorang bandar narkotika jaringan internasional akibat mencoba kabur saat hendak ditangkap petugas di Jakarta Selatan. Pelaku berinsial AB atau AS. WNI ini masuk jaringan internasional. "Karena mencoba melarikan diri dan melawan, petugas lainnya melumpuhkan. Pelaku pun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit," katanya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap tiga anak buah pelaku berinisial AD sebagai pengedar wilayah Kalimantan Selatan, IP sebagai pengedar di Jakarta, dan HEN sebagai kurir.
Penyelundupan satwa
Kepala Balai Besar Pertanian Soekarno-Hatta, Mustafa Fauzi, mengatakan, pihaknya menggagalkan empat kasus penyelundupan satwa selama enam bulan periode Januari-Juni 2014. Kasus pertama terjadi pada Januari 2014.
Saat itu, kata dia, ada upaya penyelundupan satwa jenis ular dengan jumlah ratusan ekor yang akan dkirim ke luar negeri dan berhasil digagalkan. Pada bulan yang sama, juga terjadi penyelundupan ribuan kura-kura moncong babi yang akan dikirim ke mancanegara.
"Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas karena terdeteksi saat akan dikirim meski telah ditutupi pelaku menggunakan berbagai modus," ujarnya, di Tangerang, Senin (16/6).
Kasus ketiga dan keempat terjadi pada Juni 2014. Satwa yang akan diselundupkan berupa seekor orang utan, empat ekor siamang, tiga ekor owa jawa, dua ekor kakatua raja, satu ekor kukang, 97 ekor sanca batik, dan dua ekor cicak hijau.
Selain itu, dua ekor cenderawasih, tujuh ekor cenderawasih raja, tujuh ekor burung paruh sabit, dan delapan ekor cicak papua merah. Dari kasus itu, ada 13 satwa yang mati, di antaranya dua ekor siamang, satu ekor kakatua raja, lima ekor sanca batik, empat ekor cenderawasih raja, dan satu ekor cicak papua merah.
Dijelaskannya, penyebab matinya satwa-satwa tersebut akibat dalam keadaan stres berat dan dehidrasi karena cara membawa satwa yang tidak sesuai dengan animal welfare. "Dari kasus ketiga dan keempat, ada tiga orang warga negara asing yang sedang diperiksa terkait dugaan upaya penyelundupan," katanya.
Ke depan, masih kata Mustafa, pengawasan terhadap seluruh paket kiriman akan diteliti. Sebab, pelaku menutupi satwa di dalam koper dengan berbagai modus.
antara ed: dewi mardiani