Selasa 24 Jun 2014 13:52 WIB

Serapan APBD DKI Rendah

Red:

BALAI KOTA — Memasuki semester dua, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2014 sekitar 20 persen dari anggaran Rp 72 triliun. Padahal, target serapan anggaran Pemprov DKI mencapai 97 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti mengakui penyerapan APBD rendah. Ia mengungkapkan beberapa penyebab penyerapan anggaran rendah.

Ia mencontohkan penyerapan anggaran berjalan lambat, salah satunya karena proses lelang dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta. "Kami harapkan lelang cepat selesai di ULP. Kalau bisa Agustus-September selesai dan memicu percepatan penyerapan," kata Endang di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/6).

Kendala lainnya, Endang mengungkapkan, karena belum selesainya masalah pembebasan lahan di Badan Pertanahan Nasional. "Ini juga karena ketentuan baru, pengadaan barang dan jasa," ujar Endang.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku optimistis target serapan anggaran sebesar 97 persen tercapai pada akhir tahun. "Pasti. Santai saja, belum sampai waktunya," katanya.

Ahok memperingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mempercepat proses pendaftaran program kerjanya ke ULP. Bahkan, dia tidak segan memutasi pejabat yang menghambat proses penyerapan anggaran. "Kalau dia pejabat struktural maka akan saya pindahkan menjadi staf," ujar Ahok tegas. rep:c63 ed: karta raharja ucu

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement