TANGERANG — Petugas Buru Sergap (Buser) Unit IV Ranmor Polres Kota Tangerang terpaksa menembak dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang juga merupakan residivis di Ujung Kulon, Banten, Ahad (10/8). Penembakan dilakukan karena kedua pelaku yang diketahui sebagai Ibrohim Sofyan (20 tahun) dan Aprizal (20) mencoba kabur ketika diminta menunjukkan motor hasil curiannya di Ujung Kulon.
Menurut pengakuan tersangka Ibrahim yang disampaikan kepada petugas, ia terpaksa kembali mencuri demi menyambung hidup. "Sejak menghirup udara bebas pada awal Mei tahun ini, ia kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Aris Tri Yunarko, Senin (11/8).
Kedua alap-alap motor asal Lampung Timur itu ditangkap oleh anggota buser yang melakukan observasi di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Saat itu, keduanya tertangkap tangan sedang menggasak sepeda motor Honda Beat B 3019 SAF yang diparkir di halaman rumah warga.
Aris mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga tentang hilangnya motor usai Lebaran. Informasi tersebut ditindaklanjuti tim buser ranmor yang dipimpin Iptu David Kanitero dengan melakukan observasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang.
Akhirnya, tim buser ranmor berhasil meringkus kedua tersangka. Mereka berasal dari Lampung Timur. Mereka kembali menyasar kendaraan bermotor hanya beberapa saat setelah kembali berlebaran dari kampung halamannya. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita enam sepeda motor, dua kunci T, dua kunci L, serta dua kunci sepeda motor palsu.
Dalam pemeriksaan, ujar Aris, kedua alap-alap motor itu mengaku sudah mencuri 21 sepeda motor selama bulan puasa. Aksi keduanya dilakukan di daerah perbatasan, yaitu antara Kota dan Kabupaten Tangerang. Sepeda motor curian itu kemudian dijual ke penadah di Ujung Kulon, Banten. "Harganya bervariasi. Selama bulan puasa, keduanya mendapatkan uang hasil kejahatan sampai Rp 20 juta," ujar David. rep:c70 ed: dewi mardiani