Senin 01 Sep 2014 14:00 WIB

Tangerang Menuju Kota Layak Huni

Red:

TANGERANG -- Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan, saat ini pembangunan di Tangerang tak lepas dari peran pemangku kepentingan, dukungan masyarakat, dan stakeholder. Karena itu, Pemerintah Kota Tangerang bakal merancang kota satelit DKI Jakarta itu sebagai kota layak huni (liviable city).

Sachrudin mengatakan, pembangunan gedung nonpemerintah, seperti mal, apartemen, perkantoran swasta perlu diatur. Sehingga, kata dia, pembangunan gedung yang fungsional, andal, dan selaras dengan lingkungan bakal terjamin.

Ia menyebut, pembangunan gedung hendaknya mengacu pada Perda rencana detail tata ruang (RDTR) dan zonasi wilayah kecamatan. "Untuk mewujudkan bangunan gedung yang selaras dengan lingkungannya, Pemkot Tangerang berharap agar setiap bangunan mal, apartemen, dan kantor swasta menyediakan ruang terbuka untuk penghijauan," kata Sachrudin di Balai Kota Tangerang, Jumat (29/8).

Menurut dia, ruang terbuka hijau akan bermanfaat untuk resapan air. "Karena, kalau tidak, tentunya akan berdampak pada kerusakan lingkungan, seperti efek pemanasan global (global warming)," ucap Sachrudin menjelaskan.

Guna mewujudkan agar Tangerang menjadi liviable city, pemkot menyosialisasikan kepada pemangku kepentingan, masyarakat, dan stakeholder.

Ia berharap, semua pihak memahami Perda RDTR agar dapat memahami perda ini dan juga RDTR dan zonasi wilayahnya. "Bangunan gedung swasta harus diproses sesuai perda," ujarnya.

Menurut Kepala Dinas Tata Kota Dafyar Eliadi Hardian sosialisasi kepada semua pihak yang berkepentingan di Tangerang dilakukan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.  rep:c80 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement