DEPOK -- Menjelang Idul Adha, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Depok mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang akan dijual.
Kepala Bidang Peternakan Distankan Kota Depok Tinte Wirasutisna bersama empat dokter hewan dan relawan dari mahasiswa Fakultas Kedokteran Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dibagi dalam dua tim melakukan pemeriksaan hewan kurban di Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar), Senin (22/9).
Tinte mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya penularan penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang ditularkan hewan ke manusia. Selain itu, juga untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan kurban dan juga bagi penerima daging kurban nanti.
"Pemkot ingin menjamin daging yang dikonsumsi masyarakat adalah daging yang sehat dan halal," ucap Tinte menerangkan.
Pada pemeriksaan hewan kurban, akan dilakukan ke seluruh penjual hewan kurban di seluruh wilayah di Kota Depok. Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kelurahan Pasir Putih, antara lain, di peternakan D’kandang, Mahesa Perkasa, Kelompok Brangus, dan beberapa lapak perseorangan.
Pemeriksaan meliputi surat keterangan sehat hewan tersebut, kondisi fisik, seperti suhu badan, nafsu makan, pemeriksaan kotoran, mata, dan cacat atau tidaknya hewan tersebut.
"Hewan yang sehat akan kami beri label sehat sebagai tanda bahwa hewan ini layak untuk dikurbankan. Sementara, yang tidak sehat kami larang untuk dijual," ujar Tinte menegaskan.
Pemberian antibiotik pada hewan yang sakit akan memberikan efek residu yang juga akan memberikan dampak negatif jika dikonsumsi manusia. Idealnya obat antibiotik harus diberikan 21 hari sebelum pemotongan. "Idul Adha sudah tinggal menghitung hari, jadi jika ditemukan hewan yang sakit hari ini dianjurkan hewan tersebut untuk tidak dijual," kata Tinte mengakhiri. rep:rusdy nurdiansyah ed: karta raharja ucu