Jumat 19 Feb 2016 17:00 WIB

Cabuli Bocah, Saipul Jamil Ditahan

Red:

JAKARTA -- Artis sekaligus penyanyi dangdut Saipul Jamil dilaporkan remaja berinisial DS berusia 17 tahun dengan tuduhan pencabulan ke Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Atas laporan itu, Saipul ditangkap aparat atas tindak pelecehan seksual kepada anak di bawah umur di rumahnya di Kelapa Gading.

Kapolres Metro Jakut Kombes Daniel Bolly Tifaona membenarkan, Saipul dijemput aparat di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (18/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Menurut dia, Saipul sudah mengakui perbuatannya. "Iya, iya, mengaku, dia mengaku," ujar Daniel kepada Republika di Jakarta, Kamis (18/2).

Dia mengatakan, Saipul kini sudah ditahan selama 1x24 jam di Markas Polsek Metro Kelapa Gading guna keperluan penyelidikan. Namun, polisi masih belum menetapkan artis kondang itu sebagai tersangka. "Penetapan tersangka belum yah karena masih diperiksa."

Daniel mengatakan, penangkapan terhadap mantan suami Dewi Persik tersebut dilakukan dengan cara baik-baik. Daniel mengatakan, polisi masih menggali informasi guna mengungkap kronologi kasus pencabulan itu. Hanya, kata dia, korban DS mengaku dicabuli Saipul ketika sedang tidur. "Dia dicabuli saat lagi tidur," katanya.

Daniel menerangkan, polisi sudah memeriksa empat saksi. Jika terbukti bersalah, Saipul nanti dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Muhammad Iqbal menerangkan, korban DS merupakan penonton acara D Academy yang tayang di Indonesiar. Saipul berstatus sebagai salah satu juri di ajang pencarian bakat penyanyi dangdut terbesar di Indonesia tersebut.

Menurut penuturan DS, kata Iqbal, kurang lebih dua pekan lalu korban dan pelaku sudah bertemu sebanyak tiga kali. "Di situ, korban mengaku disuruh memijat oleh SJ. Setelah itu, ada permintaan-permintaan yang kurang senonoh. Saya tidak sebutkan di sini karena materi penyidikan," ujar Iqbal.

Dia melanjutkan, karena DS merasa tindakan yang dilakukan SJ sudah tidak wajar, korban melaporkannya ke polisi. Menurut Iqbal, polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan korban untuk menjerat pelaku dengan unsur pidana.

Sementara itu, vokalis grup band Radja, Ian Kasela, dilaporkan pedangdut Rizal Ratu Selvira ke polisi. Kanit III Subdit Renakta Ditreskrimum PMJ Kompol Budi Setiabudi membenarkan, perihal adanya laporan dugaan perbuatan cabul yang dilakukan Ian kepada Ratu.

"Memang benar ada pegaduan dari saudari R terhadap adanya dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh terlapor IK," ujar Budi.

Atas laporan itu, pihaknya memanggil Ian untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/2). "Pemanggilan untuk melengkapi alat-alat bukti, kami memanggil IK dengan kapasitas masih sebagai saksi."  c21/c30, ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement