Rabu 02 Nov 2016 11:00 WIB

Apa Kabar, Penataan Kampung Dadap?

Red:

Kampung Baru Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama ini dikenal sebagai kampung pesisir yang kumuh dan berantakan. Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana untuk menatanya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar jauh-jauh hari menyatakan, penataan tersebut hanya bertujuan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat setempat yang selama ini dianggap kurang layak. Warga tentu gembira mendengar kabar tersebut.

Akan tetapi, warga juga berharap penataan yang dilakukan murni hanya untuk menata kampungnya tanpa ada tujuan lain. Sementara, rencana dari Pemkab Tangerang sampai saat ini belum sejalan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.

"Kalau dibangunkan saluran airnya, jalannya ditata, dibangunkan tempat pembuangan sampah yang layak, kami sangat sepakat. Tapi, kalau diratakan semua bangunannya lalu dikontrakkan, lalu dagangan saya bagaimana?" ujar perempuan paruh baya yang akrab dipanggil Bu Lis yang tinggal di pesisir pantai di Kampung Baru Dadap, saat berbincang dengan Republika, Senin (31/10).

Bu Lis yang berprofesi sebagai pedagang tersebut keberatan jika dipindahkan ke kontrakan yang tentu luasnya terbatas. Menurut dia, itu akan menghambat pekerjaannya.

Bu Lis juga meyakini tidak semua rumah di kampungnya butuh untuk dibongkar total. Karena, banyak bangunan permanen dan sudah layak. Ia mengusulkan agar pemkab membangun saluran air dan tempat pembuangan sampah yang layak di kampungnya. Hal itu karena banjir yang selama ini melanda kampungnya disebabkan air laut yang pasang dan saluran air yang kurang baik. Ditambah pula dengan sampah yang tersapu air sehingga menyebabkan kawasan itu semakin berantakan.

Waisul Kurnia, koordinator warga Kampung Baru Dadap, juga sepakat dengan Bu Lis. Menurut dia, tak cukup waktu 1,5 tahun untuk meratakan seluruh bangunan yang berdiri di atas lahan sekitar 15 hektare tersebut dan membangunnya kembali. Padahal, sisa waktu jabatan Bupati Zaki tinggal setahun lagi. Ia khawatir bupati yang baru tidak akan melanjutkan pembangunannya.

"Apalagi, masa jabatan Pak Bupati tinggal setahun, iya kalau nanti lancar, kalau mangkrak nasib kami gimana? Apalagi kalau setelah ganti bupati, ternyata yang baru cuci tangan. Hancurlah kami," kata Waisul.

Menurut Waisul, memang kampungnya banyak yang kumuh, tapi bukan berarti semuanya perlu dibangun ulang. Ia menyarankan agar pemkab menatanya dalam bentuk bedah rumah. Dengan begitu, hanya rumah yang tidak layak yang diperbaiki, bukan rumah permanen yang tidak perlu lagi untuk diperbaiki. Terlebih, beberapa bangunan publik, seperti sekolah dan masjid, juga sudah layak.

Selain itu, Waisul juga menginginkan pembangunannya dilakukan secara bertahap. Warga pun, lanjut dia, mempersilakan jika pemkab bersedia membangun secara bertahap dengan memulai dari lahan yang masih kosong untuk dibangun terlebih dahulu. Karena, warga di sana yang mayoritas nelayan tidak bisa jauh-jauh dari pesisir pantai yang merupakan lahan pekerjaan mereka. Dan juga, peralatan nelayan tentu kurang tepat jika dibawa ke rumah kontrakan atau rumah susun.

Pria yang akrab disapa Ijul itu sudah pernah melakukan studi ke kampung nelayan di Pekalongan, Jawa Tengah. Ia berharap penataan yang dilakukan untuk wilayah pesisir di kampung didesain, seperti di Pekalongan tersebut di mana berjejer rumah deret yang menghadap ke pantai. Dengan rumah dan halaman permukiman dicor beton, sehingga jika air pasang, warga tak takut airnya membanjiri permukiman.

Ijul menjelaskan, kampungnya sudah memiliki tempat pelelangan ikan, tapi kini tak beroperasi. Ia mengaku tempat pelelangan ikan di kampungnya masih kalah pamor dari tempat pelelangan ikan di Kamal Muara dan Muara Angke. Hal itu, lanjut dia, karena pemkab tidak memberikan fasilitas penunjang yang layak, misalnya, pelabuhan untuk kapal-kapal besar bersandar.

Bahkan, pembangunan pelelangan ikan tersebut sudah dilakukan pada saat Kabupaten Tangerang masih bergabung dengan Provinsi Jawa Barat. Ijul berharap, selain pelelangan ikan, juga dibangunkan fasilitas penunjang yang layak.

Ijul mengaku beberapa hari lalu, pihaknya diundang untuk menghadiri forum RT/RW se-Kecamatan Kosambi. Alih-alih dihadiri RT dan RW sekecamatan, ia hanya mendapati perwakilan dari Kampung Baru Dadap yang hadir dalam forum tersebut. "Bunyi undangannya sosialisasi dan silaturahim pengurus RT/RW se-Kecamatan Kosambi. Tapi, kenyataannya yang hadir hanya RT/RW dari Kampung Baru Dadap, kampung kami," ujar dia.

Lebih lanjut Ijul menceritakan, dalam forum tersebut, lurah dan camat hanya bertugas membuka forum. Selanjutnya, forum dipimpin oleh orang yang menurut dia tidak berkepentingan. Dia menduga kedua orang yang memimpin forum tersebut merupakan utusan dari pemkab.

Ijul mengaku kedua orang yang memperkenalkan diri dengan nama Haji Yunus dan Ismail tersebut membicarakan hal yang sama persis dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada saat pertama kali sosialisasi penataan kampungnya beberapa bulan lalu. Meskipun ia mengakui, belum ada pihak pemkab yang secara resmi mendatangi kembali kampungnya untuk menindaklanjuti proses penataan.

Menurut dia, Haji Yunus dan Ismail memang berasal dari Kecamatan Kosambi, masih satu kelurahan dengan kampungnya.

Saat ini, Ijul mengungkapkan, beredar rumor di kalangan warga bahwa ada oknum tidak bertanggung jawab yang akan membangun kembali bisnis prostitusi. Hal itu dengan menyewa rumah pertokoan kosong di ujung kampung mereka, meskipun awalnya disebut sebagai usaha karaoke.

Ijul juga menunjukkan bangunan kosong yang diduga akan dijadikan sebagai lokasi prostitusi baru oleh orang yang bernama Haji Yunus tersebut. Menurut dia, bangunan tersebut milik sebuah perusahaan yang memiliki lahan di kampungnya.

Bahkan, Ijul meyakni, oknum tersebut mengaku sudah mengantongi izin usaha dari Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, saat ini pihaknya sedang mewaspadai setiap ada pembangunan bisnis baru di kawasan Kampung Baru Dadap.

Kewaspadaan mereka tidak hanya terkait dengan pencegahan bisnis haram semata. Karena warga Kampung Baru Dadap, yang merupakan wilayah dari Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, itu takut tumbuhnya kembali bisnis prostitusi dapat memperkuat upaya Pemkab Tangerang untuk melakukan penataan. "Kalau seandainya prostitusi kembali hidup di kampung kami, dalih itu lagi yang digunakan mereka untuk menggusur kami," katanya.

Padahal, warga Kampung Dadap sudah melakukan perobohan paksa bangunan-bangunan yang dijadikan sebagai tempat prostitusi. Bangunan-bangunan tersebut memang milik warga setempat, tapi disewa oleh orang luar lalu dijadikan sebagai lokasi bisnis haram itu.    Oleh Crystal Liestia Purnama, ed: Endro Yuwanto

***

DPRD Pun Bentuk Pokja Penataan Kampung Dadap

DPRD Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah membentuk kelompok kerja (pokja) penataan kawasan Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, untuk meningkatkan kesejahteraan warga setempat. Sesuai aspirasi warga, setiap tahapan kegiatan warga akan dilibatkan.

''Ini sejalan dengan rekomendasi Ombudsman RI,'' ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Barhum HS, pekan lalu.

Menurut Barhum, pembentukan pokja itu untuk membahas dan merumuskan rancangan peraturan daerah (raperda), yang menyangkut penataan kawasan tersebut. Sebelumnya, sejumlah warga Desa Dadap menemui anggota DPRD setempat di kantor kawasan pusat pemerintahan Kecamatan Tigaraksa. Warga menuntut agar dilibatkan dalam penataan kawasan tersebut, mulai dari tahapan perencanaan hingga pembangunan proyek sarana ataupun prasarana permukiman.

Pemkab Tangerang berencana melakukan penataan di kawasan itu, tapi mendapatkan perlawanan dari warga. Padahal, menurut Pemkab Tangerang, kawasan yang ditempati warga itu merupakan lahan milik PT Angkasa Pura II, pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan sebagian milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).

Saat pembongkaran, terjadi bentrok petugas dengan warga karena Satpol PP menggunakan alat berat dibantu aparat kepolisian serta TNI, akhirnya pembongkaran ditangguhkan. Setelah itu, penghuni kawasan Dadap mengadu ke Komnas HAM dan Ombudsman RI sehingga keluar rekomendasi agar penataan kawasan melibatkan warga.

Barhum menambahkan, perwakilan warga juga dilibatkan dalam pokja tersebut, termasuk ketika merancang bangunan yang hendak dikerjakan. DPRD Kabupaten Tangerang menunggu hasil kajian dan penataan Kampung Baru Dadap, setelah melayangkan draf raperda itu ke Pemprov Banten.    antara, ed: Endro Yuwanto

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement