Jumat 30 Dec 2016 16:00 WIB

Penjambret Telepon Genggam Mahasiswi UI Dibekuk

Red:

DEPOK -- Anggota kepolisian Polsek Beji membekuk pelaku jambret telepon genggam di depan Kampus Vokasi Universitas Indonesia (UI), Beji, Depok. Tersangka YG (18 tahun), warga Tapos, Depok, diamankan anggota kepolisian dibantu petugas keamanan UI lantaran tepergok merampas telepon genggam milik mahasiswi UI Dona Refina Dianty (19).

"Modus pelaku berpura-pura menanyakan kampus vokasi kepada korban. Saat lengah, pelaku langsung merampas handphone yang sedang dipegang korban," ujar Kapolsek Beji Kompol Bambang di Mapolsek Beji, Depok, Kamis (29/12).

Bambang menyebutkan, penjambretan itu terjadi pada Selasa (27/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat dijambret, korban langsung berteriak maling. Petugas keamanan mendengar teriakan korban, lalu menghentikan laju motor pelaku hingga masuk ke selokan.

Saat dibekuk, pelaku mengaku baru melakukan penjambretan satu kali. "Pelaku ini mengaku kerja serabutan, sehingga nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,'' kata Bambang.  Rusdy Nurdiansyah ed: Endro Yuwanto

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement