Kamis 05 Jan 2017 19:31 WIB

PKL Tanah Abang Melawan Ketika Ditertibkan Satpol PP

Red: Firman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satpol PP bertindak tegas dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/1). Sayangnya, penertiban itu mendapatkan perlawanan dari pedagang yang menolak barang dagangannya disita para petugas Satpol PP. Alhasil, tindakan penertiban itu sempat berlangsung ricuh. 

Pantauan Beritajakarta.com, PKL yang berjualan minuman, pakaian, dan buah-buahan berhamburan seraya menyelamatkan barang dagangan saat melihat petugas datang. Mereka sepertinya kaget dengan operasi yang bersifat dadakan tersebut. Beberapa pedagang pakaian dan minuman terlibat aksi saling tarik-menarik dengan petugas ketika barang dagangannya hendak diangkut.

Salah seorang PKL, Marni (20 tahun) mengaku, tidak terima barang dagangannya dengan seenaknya diangkut Satpol PP. Meskipun diakuinya berjualan di atas trotoar melanggar aturan, Marni tetap menganggap tindakan petugas itu sewenang-wenang. "Barang dagangan saya udah sering diambil. Makanya, saya nggak rela," kata dia di lokasi.

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso menjelaskan, razia PKL yang berjualan di atas trotoar sudah sering kali digelar dan merupakan operasi rutin. Dia mengatakan, dalam setiap operasi petugas pasti selalu mendapat perlawanan dari pedagang. "Walaupun mendapat penolakan, penertiban tetap kita laksanakan untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujarnya.

Santoso mengatakan, dalam razia kali ini, Satpol PP mampu menyita tiga gerobak dan 15 lapak PKL Tanah Abang. Adapun jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 50 orang untuk menyisir para pedagang di Tanah Abang. "Para pedagang selanjutnya akan disidang tindak pidana ringan (tipiring)," ujarnya.

Penertiban di Tanah Abang merupakan operasi yang berlangsung dua hari beruntun. Pada Rabu (3/1) sore WIB, puluhan lapak dan gerobak PKL yang menggelar dagangan di atas trotoar juga ditertibkan. Kasatgas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Aries Cahyadi mengatakan, penyisiran para PKL dimulai depan Stasiun Tanah Abang hingga Blok A Tanah Abang. Dalam penertiban tersebut, Satpol PP menerjunkan 30 personel. Bagi lapak dan gerobak yang tertangkap langsung dimasukkan di dalam gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur. "Ada 20 lapak dan tujuh gerobak yang kami tertibkan dan diangkut ke atas truk," kata Aries.

Sementara, kawasan 80 personel Satpol PP Jakarta Utara dikerahkan untuk menghalau PKL yang nekat berjualan di sekitar kawasan Jakarta Islamic Centre (JIC) di Koja. Selain Jalan Kramat Jaya, sekitar 80 petugas gabungan Satpol PP, TNI, kepolisian, dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dikerahkan untuk menindak 100 lapak PKL.

Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengatakan, selama ini PKL menduduki trotoar dan berjualan di atas saluran air. Menurut dia, keberadaan PKL juga dikeluhkan warga karena memicu kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. "Sebelumnya pedagang sudah sepakat direlokasi. Makanya, lapak mereka kita bongkar," ujarnya, Rabu (4/1).

Nandang menjelaskan, setelah dibongkar, kalau masih ada PKL yang nekat berjualan pasti bakal ditindak tegas. Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya menerjunkan puluhan personel Satpol PP untuk menjaga kawasan JIC agar terbebas dari PKL.

Camat Koja, Yusuf Madjid menjelaskan, saat ini 228 PKL di kawasan JIC sudah mengikuti pengundian untuk direlokasi. Sesuai kesepakatan, mereka harus pindah ke Jalan Cemara Ujung. "Mereka sudah diberi waktu tiga hari untuk bersiap," ujarnya.  berita jakarta ed: Erik Purnama Putra 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement