Sabtu 07 Jan 2017 18:00 WIB

Sindikat Narkoba Malaysia Dibongkar

Red:

JAKARTA  Aparat Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan kepolisian mengungkap sindikat narkoba jaringan Malaysia pada Kamis (5/1). Dalam penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut, petugas sempat menghadapi perlawanan hingga harus mengeluarkan senjata api. Setelah baku tembak, petugas gabungan akhirnya mampu meringkus tiga orang tersangka dan barang bukti berupa 610 gram methamphetamine atau sabu.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap petugas, yaitu Kessy Lilian Venace alias KLV, Chukwuebuka Cornelius Ifeanyi alias CCI, dan Malachy Chiwetalu Ayogu alias MCA. Dia menerangkan, pengungkapan kasus itu berawal dari analisis dokumen manifes oleh jajarannya terhadap penumpang pesawat Air Asia QZ207 rute Kuala Lumpur-Cengkareng yang tiba pada pukul 00.10 WIB.

Setelah dilakukan screening data, sambung dia, petugas menetapkan target pemeriksaan atas penumpang perempuan Kessy Lilian Venace. Kessy yang tercatat sebagai warga negara Tanzania kemudian digeledah. Kecurigaan petugas akhirnya berbuah hasil manis dengan ditemukannya narkoba yang dibawa tersangka. Barang bukti awal yang didapatkan berupa 138 gram sabu dalam kemasan 20 kapsul dan tiga gram ganja dengan modus diselipkan di celana dalam, ujar Heru di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/1)

Menurut Heru, petugas Bea Cukai kemudian melakukan interogasi awal dan memperoleh informasi Kessy membawa sebanyak 66 butir sabu lainnya. Setelah diperiksa, didapati sabu itu dibungkus dalam kapsul yang ditelan tersangka dalam tubuhnya. Heru menuturkan, tindakan Kessy menelan sabu itu lantaran diperintahkan kekasihnya yang merupakan warga negara Uganda bernama Bross. Saat ini, Bross tengah berdomisili di Malaysia.

Hasil interogasi terhadap Kessy, petugas mendapatkan informasi tersangka diperintahkan kekasihnya untuk menjadi kurir dengan membawa narkoba ke Indonesia dan selanjutnya menyerahkannya kepada anggota sindikat pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan.

Berangkat dari informasi tersebut, Heru melanjutkan, petugas Bea Cukai melaksanakan controlled delivery bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tim gabungan yang sudah memantau pergerakan sindikat itu mampu menyergap pelaku Chukwuebuka Cornelius Ifeanyi dan Malachy Chiwetalu Ayogu yang sama-sama berkebangsaan Nigeria. Keduanya memang bertugas untuk mengambil narkoba di sebuah restoran cepat saji di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.

Heru menambahkan, ketika petugas meminta keduanya untuk untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram tersebut, termasuk jaringannya yang ada di Jakarta, Chukwuebuka dan Malachy melawan dan berusaha melarikan diri. Petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka. Dia menyatakan, Chukwuebuka tewas di tempat setelah timah panas menembus tubuhnya.

Sebagai tindak lanjut kasus itu, Heru menuturkan, barang bukti narkoba diserahkan kepada Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut. Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi kerja sama dua institusi dalam membongkar kasus penyelundupan narkoba itu. Menurut dia, keputusan petugas menembak pelaku yang berusaha melawan polisi tersebut jelas sangat tepat. Tito mengatakan, polisi yang bertugas menangkap bandar narkoba jaringan internasional tidak boleh segan dan ragu dalam mengambil tindakan. Hal itu lantaran ulah mereka itu ingin merusak generasi muda Indonesia sehingga polisi bertindak untuk mencegah hal buruk terjadi.

Ini kasus penting karena sudah disampaikan kepada tim Polri, utamanya agar jangan segan melakukan tindakan sesuai SOP (standar operasional prosedur), jika bahayakan petugas dan masyarakat, misalnya, melawan petugas dan karena (polisi) menyelamatkan generasi bangsa, ujar Tito.      rep: Muhyiddin, ed: Erik Purnama Putra

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement