REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Wakapolri sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Dorodjatun memberikan teladan dalam mendukung pemberantasan korupsi. Adang diminta untuk menyerahkan istrinya, Nunun Nurbaeti kepada KPK untuk diperiksa.
"Kami minta Adang Dorodjatun legawa dan memberikan keteladanan yang baik untuk membawa Nunun ke KPK," ujar Ketua KPK, Busryo Muqoddas di Jakarta, Senin (28/3).
Menurutnya, jika Adang melakukan tindakan seperti itu, maka akan memberikan contoh yang baik kepada yang lain. Adang sebagai seorang politikus dianggap tidak membela keluarganya yang diduga terlibat kasus suap.
Namun, tidak hanya berpangku pada keputusan Adang, Busryo mengatakan KPK tetap melakukan upaya mencari Nunun. Jika Nunun sudah ditemukan, KPK akan memeriksanya sebagai saksi terkait kasus dugaan cek pelawat tersebut.