Jumat 01 Apr 2011 17:57 WIB

Terkait Citibank, BI Panggil Bank-Bank yang Terkena Kejahatan Bank

Rep: fitria andayani/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bank Indonesia (BI) telah memanggil sejumlah bank yang tengah menghadapi kasus kejahatan bank. Selanjutnya, BI akan mengkaji ulang layanan perbankan bagi nasabah kelas atas.

Deputi Gubernur BI, Muliaman A Hadad menyatakan, pemanggilan sudah dilakukan tak lama setelah kasus pembobolan rekening nasabah Citibank dan BNI mencuat. “Kami minta bank-bank yang terkena masalah itu untuk memperketat pengawasan internal bank, sehingga kasus semacam ini tidak lagi terjadi,” tuturnya, Jumat (1/4). BI, lanjutnya, tidak memberikan sanksi apapun kepada bank-bank yang dianggap lalai tersebut.

Menurutnya, pembobolan bank terjadi akibat sistem pengawasan yang lemah. “Sehingga bank perlu memperbaiki sistem. Kalau tidak bank akan terus-terusan terekspos oleh resiko operasional,” katanya. Selain itu, ditambahkannya, bank perlu memberikan edukasi kepada nasabah tentang mekanisme transaksi keuangannya yang seharusnya. “Terkadang mereka tidak mengerti, sehingga mudah saja dibohongi oleh oknum bank,” katanya.

Selain itu, menurut Muliaman, BI akan mengkaji kembali mekanisme layanan perbankan bagi nasabah prioritas. Hal ini mengingat banyak kasus kejahatan bank justru terjadi pada para nasabah kelas atas tersebut. “Sekarang semakin banyak bank-bank yang memberikan pelayanan khusus kepada nasabah-nasabah semacam ini dengan nama beragam,” katanya. Oleh karena itu, diperlukan guideline yang prudensial agar pelayanan khusus bagi nasabah tidak lagi menjadi celah terjadinya kejahatan bank.

Menurutnya, bank seharusnya tidak hanya memberikan layanan yang istimewa. “Yang paling penting adalah bank menjalankan prinsip kehati-hatian yang ada dalam memberikan layanan tersebut,” katanya. Apalagi, untuk nasabah prioritas, bank tidak hanya menawarkan produk bank yang konvensional, namun juga produk sampingan seperti reksa dana atau fasilitas manajemen investasi lainnya. “Maka risikonya akan lebih besar. Sehingga pemantauan harus diperketat,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement