Selasa 05 Apr 2011 15:27 WIB

Terancam Dibui, Wilders Tetap Provokasi Kebencian Terhadap Islam

Rep: Agung Sasongko/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Geert Wilders
Geert Wilders

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Provoktor ulung asal negeri Belanda, Geert Wilders tengah diseret ke pengadilan atas tuduhan memicu kebencian antar ras. Sidang yang berlangsung 13 April mendatang, akan menggendakan pembahasan ulah Wilders yang dianggap menodai keyakinan sebuah agama.

Meski harus duduk di kursi pesakitan, Wilders tampaknya tidak terlalu ambil pusing. Dia malahan bersemangat meneruskan aksi provokasinya.

Pekan lalu, Wilders terus produktif menghina Islam dengan kemampuan retorikanya yang dangkal. Wilders kembali melontarkan komentar, bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan seorang pedofil.

"Berdasarkan sejarah, Muhammad adalah seorang pemimpin komplotan perampok dari Madinah. Dia tanpa segan membunuh, menjarah dan memperkosa," tulis Wilders dalam artikel yang dimuat majalah Belanda HP / De Tijd, seperti dilansir Telegraoh.co.uk, Jum'at (1/4).

Dalam artikel itu, Wilders, yang merupakan anggota parlemen Partai Kebebasan juga menyerang pengadilan Austria yang memberikan hukuman denda kepada feminis negara tersebut lantaran memanggil Nabi Muhammad SAW dengan sebutan pedofil  "Itu adalah kebenaran, "tulisnya.

Wilders, yang meminta perlindungan polisi akibat ulahnya sendiri, menuliskan pula bahwa Nabi Muhammad SAW adalah seorang yang menderita tumor otak sehingga menyebabkan dirinya mendirikan agama Islam.  "Muhammad memiliki kepribadian paranoid dan megalomania," kata dia.

Dalam amar keputusan Rabu lalu, waktu setempat, pengadilan Belanda memutuskan bahwa jaksa Amsterdam berhak untuk mendakwa Wilders, jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi satu tahun penjara atau denda £ 6.700. agung sasongko

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement