REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, mendukung hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penghapusan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bagi klub sepakbola profesional.
"Sebaiknya sepak bola non-profesional yang didanai APBD," kata Andi Mallarangeng di kantor KPK, Jakarta, Selasa (5/4).
Andi menuturkan bahwa kajian KPK tentang larangan APBD untuk kegiatan sepakbola menjadi bahan koreksi kebijakan pemerintah yang saat ini sudah berjalan. Politisi asal Partai Demokrat itu menambahkan APBD harus dimanfaatkan untuk pembinaan sepakbola amatir dengan tujuan memunculkan bibit baru.
Pembinaan sepakbola yang dapat dibiayai APBD itu seperti turnamen sepakbola pelajar, kejuaran tingkat kota/kabupaten dan kejuaran antarsekolah sepakbola, termasuk penyediaan sarana dana prasarana.
Andi menjelaskan cabang olahraga lainnya yang tidak mendapatkan suntikan APBD justru dapat berprestasi pada ajang kejuaraan dunia, seperti karate, dayung, angkat besi dan atletik. Andi juga menyinggung masih adanya sembilan kepala daerah yang merangkap jabatan sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Pimpinan KPK bertemu Menpora, Ketua Umum KONI Rita Subowo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gawaman Fauzi guna membahas hasil kajian pelarangan dana APBD bagi kegiatan sepak bola profesional dan bantuan sosial.