REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum 2014 dikhawatirkan bermasalah. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Nur Hidayat, berpendapat DPT tersebut dapat mengulangi kekisruhan yang terjadi pada pemilu 2009.
"Saya khawatir kalau (DPT)diserahkan kepada penyelenggara pemilu. Pada pemilu 2009 kan DPRRI, Komnas Ham, MK, dan Bawaslu memberi catatan terkait buruknya manajemen daftar pemilih,"ungkap Nur disela pemantauan pada pemilihan gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (6/4).
Untuk menghindari itu, Nur pun meminta agar Komisi Pemilihan Umum menggunakan DPT yang sudah ada pada Pemilihan Kepala Daerah. Menurutnya, daftar di daerah sudah teruji dengan berbagai pemilihan dari pemilihan bupati, pemilihan walikota,dan pemilihan gubernur. "Datanya kan sudah dipakai berulang-ulang,"ungkap Nur.
Nur menjelaskan sudah ada 222 dari 244 kabupaten, kota dan provinsi yang sudah menjalankan pilkada. Sementara pada 2011, terdapat 35 daerah yang menggelar perhelatan lima tahunan itu. "Kalau memang ingin memastikan berapa dan siapa pemilih, kita tinggal merunut dari hasil pemilihan itu,"jelasnya.
Selain itu, Nur mengungkapkan ada peran signifkan yang harus dilakukan oleh KPU dan pemerintah dengan sinergis. Pemerintah yang mempunyai data kependudukan, ungkapnya, harus satu persepsi dengan data yang dibutuhkan oleh KPU. "Selama ini pemerintah bicara data kependudukan akurable secara bersamaan. Tapi KPU mengatakan tidak,"ujarnya.
Lebih lanjut, Nur mengharapkan adanya peran serta dari komisi II DPRRI sebagai fasilitator antara pemerintah dengan KPU. Adanya peran dari parlemen, tuturnya, dapat mengontrol dua lembaga negara tersebut untuk lepas dari ego sektoral masing-masing.