REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komite Normalisasi hingga saat ini belum bisa memutuskan siapa yang bertugas menjadi Komite Banding apabila ada salah satu bakal calon (Balon) ketua dan wakil ketua umum serta anggota komite eksekutif (Exco) PSSI periode 2011-2015 yang mengajukan banding.
Anggota Komite Normalisasi, Joko Driyono, mengungkapkan keputusan FIFA hanya menyebutkan Komite Normalisasi juga bertindak sebagai Komite Pemilihan. Namun dalam keputusannya, FIFA tidak menyebutkan bahwa mereka juga bisa menjadi Komite Banding.
“Berdasarkan surat FIFA, Komite Normalisasi melaksanakan tiga fungsi. Salah satunya adalah menyelenggarakan kongres. FIFA memutuskan Komite Normalisasi juga bertindak sebagai Komite Pemilihan,” ujar Joko. “Tapi, surat itu tidak menyebutkan mengenai Komite Banding.''
Karena itu, Komite Normalisasi akan mengirim surat untuk minta pengarahan FIFA mengenai masalah Komite Banding ini. Apakah Komite Banding dibutuhkan atau tidak. Apapun keputusan FIFA, Komite Normalisasi akan mengikutinya.
Mengenai Peraturan Organisasi (electoral code) sebagai acuan pelaksanaan kongres, Komite Normalisasi belum bisa memutuskan. Sebab, seluruh anggota masih menunggu keputusan Agum Gumelar sebagai ketua Komite Normalisasi. “Kami malam ini akan mengadakan rapat di rumah pak Agum untuk memplenokan rancangan PO. Memang FIFA tidak memberikan batas waktu, tapi kami berusaha agar ini secepatnya selesai,” kata Joko.