Sabtu 09 Apr 2011 17:31 WIB

Mabes Polri: Tak ada Nama Rio di Jajaran Komisaris PT Sarwahita

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri, Anton Bachrul Alam menegaskan bahwa tidak ada nama Rio dalam jajaran komisaris PT. Sarwahita. Hal ni berdasarkan data-data dari penyidik.

"Tidak ada nama Rio berdasarkan data dari penyidik," ucapnya. PT. Sarwahita merupakan salah satu perusahaan yang didirikan oleh Malinda. Awalnya perusahaan ini bergerak di bidang event oranizer lalu beralih ke proyek green energy.

Anton Bachrul Alam menambahkan, bahwa memang benar kasus Malinda merupakan tindakan pencucian uang. "Iya, memang pencucian uang. Namun kami masih perlu mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan," ungkapnya. Untuk itu diperlukan kesaksian dari beberapa saksi ahli, seperti saksi ahi pidana khusus dan dar saksi ahli perbankan.

Ketika disinggung mengenai jumlah dana yang digelapkan Malinda, Anton mengatakan jumlahnya kurang lebih Rp 17 miliar. " Rp 17 miliar itu hanya berasal dari tiga nasabah," ucapnya. Ia mengaku belum tau pasti jumlah dana seluruhnya. Hal ini masih menunggu data dari penyidikan bank.

Ia mengatakan tidak bisa seenaknya saja menyebutkan nama nasabah kepada. Hal ini dikarenakan setiap nasabah memiliki hak yang dilindungi oleh undang-undang tentang kerahasiaan bank. Hal ini juga dimaksudkan untuk kestabilitasan bank dan menjaga kerahasiaan. "Toh nanti juga akan ketahuan di sidang pengadilan. Kalau saya mengumumkannya, berarti saya melanggar undang-undang," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement