REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Kepala Sekjen PKS, Fahri Hamzah mengusulkan agar peralatan elektronik seperti ponsel mulai dilarang untuk masuk ke ruang sidang. Hal ini diperlukan untuk mencegah kejadian serupa yang menimpa Arifinto. Menurutnya ponsel adalah hak privasi dan ruang DPR sebagai ruang public.
“Harusnya kalau mau dipisahkan betul-betul, ponsel tak boleh masuk ruang sidang. Kalau mau diatur, maka tidak ada yang begitu (menonton video porno),” katanya saat ditemui di ruangannya pada Senin, (11/4).
Ia mengatakan aturan pelarangan membawa barang elektronik di beberapa negara sudah diterapkan. Di Amerika Serikat pun, pemotretan di ruang dewan dibatasi. Namun, ia pribadi cenderung menyarankan agar ponsel dilarang dibawa ke ruang rapat. “Supaya betul-betul anggota dewan berpikir keras bagaimana membuat rapat yang tidak bertele-tele,” katanya.
Sementara untuk kasus Arifinto sendiri, sudah dilakukan komunikasi antara partai dengan badan penegak disiplin organisasi (BPDO), dan pihak yang bersangkutan. “Saya belum bisa menjelaskan itu karena belum menjadi keputusan partai,” katanya.