Jumat 29 Apr 2011 14:54 WIB

Pastikan Petani Untung, Pemerintah akan Naikkan HPP Gula Putih

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mengatakan pemerintah akan segera menetapkan harga patokan petani (HPP) untuk gula kristal putih.

"Rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian baru kemarin saya terima, akan dibahas intensif dalam satu dua hari. Mudah-mudahan bisa secepatnya selesai dan ditetapkan. Mudah-mudahan pekan depan," katanya di Jakarta, Jumat.

Namun dia tidak menyebutkan kisaran HPP gula kristal putih yang direkomendasikan Kementerian Pertanian. Ia menjelaskan, pemerintah menetapkan referensi harga pembelian gula kristal putih petani untuk memastikan petani tebu mendapat keuntungan layak atas usahanya dan konsumen bisa membeli komoditas tersebut dengan harga terjangkau.

Menurut dia, HPP gula kristal putih ditetapkan dengan mengacu pada perhitungan biaya pokok produksi dengan penyesuaian terhadap bagi hasil giling tebu serta rendemen gula dan tetes tebu di wilayah-wilayah penghasil gula.